Kuntu juga mengaku, anggaran proyek infrastruktur fisik dari Kementerian PUPR untuk pembangunan jalan dan jembatan belum bisa diketahui berapa untuk Provinsi dan Pemkab/kota se-Malut, karena usulan tersebut masih menunggu dari kabupaten dan provinsi, baru dilanjutkan oleh BPJN ke Pempus.
“Pada intinya Pemprov Malut tetap akan menjadi prioritas Pempus di tahun 2023, untuk itu harus segera diusulkan,” tutup Kuntu.
Sementara itu, Kepala BPJN Malut Hardianto Arifin, yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan, Inpres jalan daerah belum diterbitkan.
“DPRD meminta penjelasan kami, dan sudah dijawab bahwa sejauh ini Inpresnya itu belum ada,” tandas Herdianto Arifin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!