Abdullah menyebutkan, untuk anggaran DPPK tahun 2023 di masing-masing kelurahan sebesar 200 juta rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari total kurang lebih sebesar 15 miliar rupiah.
“Nilai ini kalau dibagi menjadi 78 kelurahan artinya satu kelurahan mendapatkan sebesar 200 juta. Kalau tahun sebelumnya kan hanya 100 juta rupiah per kelurahan. Tapi tahun ini ada kenaikan dan ini langsung dari Kemenkeu yang sudah menentukan,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!