“Kami minta Pemkab Sula sediakan lahan pembangunan kantor BNN di daerah ini, agar Sula punya kantor BNN perwakilan”
Brigjen Pol H. Agus Rohmat (Kepala BNN Kantor Perwakilan Maluku Utara)
Sanana, Maluku Utara- Agar pemberantasan tindak pidana Narkotika Obat Terlarang (Narkotik) bisa menyasar di seluruh pelosok desa/kelurahan di Provinsi Maluku Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) agar menyiapkan lahan untuk pembangunan kantornya.
Hal ini disampaikan Kepala BNN Kantor Perwakilan Maluku Utara, Brigjen Pol H. Agus Rohmat, saat berkunjung ke Istana Daerah (Isda) Kepulauan Sula, Kamis (2/2/2023).
“Kami minta Pemkab Sula sediakan lahan pembangunan kantor BNN di daerah ini, agar Sula punya kantor BNN perwakilan,” pintanya.
Menurut Agus Rohmat, kantor perwakilan BNN di daerah-daerah di Maluku Utara begitu penting sehingga mudah mengawasi peredaran Narkoba. Permintaan penyediaan lahan untuk gedung kantor BNN juga sesuai dengan Permendagri Nomor 12 tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!