Namun, tidak tertutup kemungkinan hanya enam OPD yang dijalankan tanpa menunggu RSUD CB jika belum ada rekomendasi dr KASN.
“Maka tetap kita laksanakan, karena RSUD itu juga Gubernur yang mengusulkan,” jelasnya.
Jika semua sudah ada maka, maka tahapan yang nantinya dilakukan Pansel mulai dari pengumuman, seleksi berkas, wawancara dan asesmen.
“Dari situ baru bisa kita tahu berapa banyak yang mendaftar sampai masuk pada tiga besar,” ucapnya.
Sementara itu, lanjutnya, OPD yang belum masuk usulan adalah Dinas Perkim dan pertanian. “Jadi ada dua OPD yang belum masuk usulan lelang,” tutup Idrus. (RS-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!