Ternate, Maluku Utara– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan, Muhammad Sinen, menginstruksikan kepada Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Maluku Utara agar mengambil sikap mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba agar segera menyelesaikan persoalan tunggak Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie yang ditunggak selama 15 bulan itu.
Hal itu ditegaskan Muhammad usai mengadakan rapat bersama pengurus PDIP Malut di Sekretariat DPD PDIP, Kelurahan Mangga Dua, Ternate, Selasa (24/1/2023).
“Saya meminta kepada fraksi PDIP di DPRD Malut agar bersikap tegas meminta gubernur segera menyelesaikan tunggakan TPP pegawai RSUR CB. Selain itu, Dewan Pengawas-nya juga harus di evaluasi,” tegas Muhammad.
Tak hanya itu, Muhamamd Sinen juga meminta kepada Direktur Utama RSUD CB agar tidak berdiam diri dan secepatnya menyudahi persoalan yang melilit di rumah sakit tersebut.
“Dirut jangan berdiam diri, segera selesaikan masalah TPP Nakes RSUD CB yang ditunggak itu dan jangan bawa-bawa nama gubernur, karena persoalan yang terjadi di RSUD CB itu tidak ada sangkut pautnya dengan gubernur,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Malut, Asrul Rasid Ichsan meminta kepada aparat hukum agar mengusut tunggakan TPP Nakes RSUD CB yang belum dibayar itu.
“Jika tidak segera di selesaikan masalah TPP Nakes RSUD CB, maka kami juga akan mendesak Kejaksaan dan Polda Malut agar telusuri masalah TPP itu agar bisa kita ketahui siapa yang salah dalam masalah ini,” tandasnya. (Ecal-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!