Tidore, Maluku Utara- Sebanyak 267 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024 di Kota Tidore Kepulauan resmi dilantik pada Selasa (24/1/2023).
Pelantikan anggota PPS ini dilaksanakan serempak di beberapa tempat yakni untuk empat kecamatan di Pulau Tidore yang pelantikannya di Aula SMKN 1 Tikep dan dihadiri langsung Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan.
Sementara untuk empat kecamatan di daratan Oba (pulau Halmahera), pelantikannya berlangsung di Kantor Camat masing-masing oleh komisioner KPU Tikep.
Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan saat diwawancarai wartawan mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, anggota PPS yang baru dilantik itu dituntut harus menjaga integritas.
“Karena integritas itu menjadi kunci sukses atau tidaknya pelaksanaan Pemilu tahun 2024, penyelenggara kalau tidak mempunyai integritas saya kira mudah sekali di intervensi pihak-pihak luar,” ujar Abdullah.
Kata Abdullah, usai dilantik, anggota PPS ini akan melaksanakan dua hal, diantaranya, membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih dan melaksanakan verifikasi faktual syarat dukungan Calon DPD RI.
Dirinya juga memastikan bahwa anggota PPS Pemilu 2024 di Tikep bebas dari politik praktis.
“Ada waktu tiga hari kami memberikan ruang tanggapan publik setelah pengumuman seleksi. Ruang tanggapan publik ini untuk mengoreksi sebelum PPS dilantik, apakah ada yang berafiliasi dengan partai politik maupun tim sukses atau tidak. Nah, dari masa senggang itu, ada dua PPS terlibat politik praktis sehingga telah diberhentikan,” jelas Abdullah.
Abdullah juga menegaskan bahwa Anggota PPS yang telah dilantik ini bisa saja diberhentikan jika ditemukan berafiliasi dengan Parpol atau menjadi tim sukses.
“Seiring dengan berjalan waktu kalau ada masyarakat yang menemukan anggota PPS yang berafiliasi dengan partai politik bisa lapor, tetapi laporan harus disertai dengan bukti,” tandasnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!