Siap Bayar TTP Nakes RSUD, Gubernur Malut: Tidak Ada Lagi Pinjaman ke Bank

Ternate, Maluku Utara-Aksi para pegawai atau tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoeri yang menuntut dilunasinya tunggakan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), direspon Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.

Setiba di Ternate pada Minggu (22/01/2023), orang nomor satu Malut itu langsung menggelar pertemuan dengan jajaran DPRD Provinsi Malut di Sahid Hotel, Minggu malam hingga Senin dini hari WIT.

Kepada wartawan usai pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan pembayaran TPP Nakes akan dibayar di bulan Februari 2023. Untuk tahap awal, Pemprov akan membayar tiga bulan tunggakan. Sisanya jika ada anggaran, akan dibayar sembilan bulan kedepannya,

BACA JUGA  Kendaraan Berplat Luar Marak Beroperasi di Ternate

Seraya menjamin akan dibayarkannya tunggakan TPP dimaksud, Gubernur AGK memastikan tidak akan ada pinjaman ke bank sebagaimana yang pernah diwacanakan untuk membayar TPP Nakes RSUD yang tertunggak 15 bulan itu.

“Ada uang untuk membayar TPP tiga bulan. Dan tidak ada pinjaman melainkan uang dari Dinas Kesehatan yang berkisar 20 miliar. Akan dibuka lima miliar untuk membayar TPP Nakes tiga bulan nanti,” jelasnya.

Sementara untuk sisa tunggakan, lanjut gubernur, akan diakomodir dalam APBD Perubahan. “Setelah (APBD) perubahan kita akan bayar,” janjinya.

BACA JUGA  Banjir Rob Kepung Sula, Bupati Fifian Mus Sibuk Urus PSU Pilkada Taliabu

Terkait aksi yang dilakukan para Nakes, Gubernur Malut menginstruksikan agar segera diakhiri. Dia juga menegaskan jika ada kerusakan dalam aksi menduduki IGD RSUD Chasan Boesoerie, maka akan diperhadapkan dengan peraturan yang berlaku.

“Demo ini dilakukan oleh ASN bukan pegawai honorer atau masyarakat. Jadi jika ASN yang melakukan demo, mereka memiliki gaji tersendiri dan aturan tersendiri. Bila mereka merusak, maka aturan itu yang akan menindaki mereka,” pungkasnya tegas. (DR-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah