Pemkot Tikep Kejar KLA Tingkat Madya

Tidore, Maluku Utara- Untuk memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) agar berperan secara langsung dalam pengembangan KLA di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Tikep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas KLA Tahun 2023 di ruang rapat Walikota.

Sekretaris Daerah Kota Tikep, Ismail Dokumalamo dan juga selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kota Tikep dalam sambutannya mengatakan, evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak, merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak, Kota Layak Anak terdapat lima tahapan dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak yaitu Perencanaan, Pra KLA, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Penetapan Peringkat. Evaluasi KLA dilaksanakan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA berikutnya,” ucap Sekkot.

BACA JUGA  KPU Morotai Bakal Buka Pendaftaran Seleksi PPK

Ismail Dokumalamo juga menambahkan, pada saat ini Kota Tikep sudah mendapat Tingkat Pratama dan menuju ke tingkat Madya dan akan dilaksanakan penilaian pada bulan Februari nanti.

“Oleh karena itu atas nama pimpinan dan Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Tidore Kepulauan, saya berharap kepada Pimpinan vertikal, OPD terkait dan Ketua organisasi, dapat bersinergi dengan Dinas P2KBP3A (Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dalam persiapan penilaian pada bulan Februari nanti.
“Kota Layak Anak memberikan informasi secara berkala mengenai kondisi anak di Kota Tidore Kepulauan dilingkungan keluarga, pendidikan anak, kesehatan anak, dan perlindungan terhadap masalah sosial, hukum, dan kekerasan,” tutup Ismail.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kota Tidore, Abdul Rasyid Abd Latif dalam laporannya mengatakan rakor ini dalam rangka memperkuat komitmen untuk berperan secara langsung dalam pengembangan KLA di Kota Tikep dengan tujuan untuk melakukan evaluasi, monitoring dan juga untuk persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategi yang dapat dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi pengisian dokumen evaluasi penilaian KLA 2023.

BACA JUGA  Pemkab Halsel Kembali 'Keok' di PTUN Ambon

“Sejak tahun 2006 Pemerintah Pusat melalui Kementerian P3A telah menginisiasi Kabupaten/Kota Layak anak sebagai upaya untuk mengimplementasikan undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dan undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Kota Tidore Kepulauan sejak 16 tahun lalu telah mengikuti evaluasi KLA baru memperoleh penghargaan KLA tingkat Pratama 2022,” ucapnya.

Rakor itu sendiri diisi paparan materi dari Imron Nur Rohim selaku fasilitator KLA Provinsi Malut. Rakor itu dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tikep, Forkopimda, Kepala Kemenag Kota Tikep dan para pimpinan OPD terkait. (YH-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah