Tikep Butuh 4.308 Personil untuk Badan Ad Hoc Selenggarakan Pemilu 2024

Tidore, Maluku Utara- Dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Kota Tidore Kepulauan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tikep setidaknya membutuhkan personil untuk penyelenggara ad hoc sebanyak 4.308 orang.

Ketua KPU Kota Tikep, Abdullah Dahlan mengatakan, dari jumlah itu terdiri dari 64 personil untuk PPK dan kesekretariatannya, 567 PPS, dan 3.339 KPPS.

BACA JUGA  Muchlis Djumadil Berpeluang Kembali Menjabat Kadisperindag Kota Ternate

“Termasuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebanyak 371 orang. Jadi ini akan kita rekrut, sekarang baru PPK yang baru saja dilantik,” ujar Abdullah di kantor Walikota Tikep.

Selain penyelenggara untuk badan ad hoc yang akan direkrut, KPU Tikep sendiri memproyeksikan akan ada penambahan TPS sebanyak 20 TPS. Jika sebelumnya pada Pemilu tahun 2019 sebanyak 351 TPS, tetapi pada Pemilu tahun 2024 terjadi penambahan TPS sebanyak 20 TPS sehingga menjadi 371 TPS.

BACA JUGA  Nurlaela Syarif Ungkap Ada Ratusan Honorer Pemkot Ternate Belum Terima Upah Selama 5 Bulan

“Itu belum termasuk satu TPS khusus yang nanti kita tempatkan di rutan. Kalau ditambah satu TPS khusus, maka menjadi 372 TPS,” ucapnya seraya menambahkan jika proyeksi penambahan TPS itu berdasarkan kenaikan jumlah pemilih baru yang bertambah. (YH-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah