Ternate, Maluku Utara- Demi menyelamatkan kampung halamannya, salah satu warnanet membuat petisi untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Petisi online yang dibuat di situs Change.org itu diinisiasi oleh Asis F dengan judul “Segera Tetapkan Perlindungan Kawasan Bentang Alam Karst Sagea !” dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan agar Kementerian ESDM melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan nikel PT First Pasific Maning dan segera menetapkan kebijakan perlindungan Kawasan Bentang Alam Karst Sagea.
Dalam petisi tersebut disebutkan, sampai saat ini belum ada kebijakan perlindungan terhadap kawasan karst Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), meski selalu ada upaya perlindungan ekosistem yang didorong warga setempat lewat kebijakan pemerintah.
Dengan adanya aktivitas pertambangan dikhawatirkan akan mengancam keberlangsungan ekosistem karst Sagea sebagai penyerap dan penyimpan air alami.
“Jika karst rusak maka tidak dapat dipulihkan layaknya hutan. Rusaknya karst akan berdampak buruk pada kehidupan masyarakat Sagea,” tulis petisi itu.
Diharapkan adanya kebijakan perlindungan kawasan bentang alam karst, keberadaan ekosistem karst Sagea akan tetap terjaga.
“Terlebih fungsinya sebagai penyerap dan penyimpan air akan terus memberikan jasa lingkungan yang bisa dinikmati oleh masyarakat” ulas Aziz di akhir petisi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, sudah terkumpul 77 yang menandatangani petisi tersebut dari 100 target respondennya. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!