Di Pulmor, hanya 1 Parpol yang Diverfak KPU, Ini Partainya

Morotai, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai (Pulmor), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat pleno rekapitulasi verifikasi perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, bertempat di Jababeka Resort, Kamis (8/12/2022).

Amatan Haliyora.id, kegiatan tersebut berlangsung di D’aloha Resto Jababeka, Desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan, yang dihadiri ketua dan anggota Komisioner KPU Morotai, Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, dan sejumlah pimpinan partai.

Anggota KPU Pulau Morotai yang juga divisi teknis penyelenggaraan, Arfandi Iskandar Alam, pada wartawan menjelaskan, pleno rekapitulasi verifikasi perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang digelar hari ini hanya satu partai Politik (Parpol) yakni Partai Buruh.

BACA JUGA  Gubernur Maluku Utara Ungkap Kesiapan Pemberangkatan Calon Haji

“Verifikasi faktual perbaikan keanggotaan Partai Buruh sudah lengkap dan sudah memenuhi syarat,” jelas Arfandi.

Kata dia, ini merupakan verifikasi tahap kedua untuk empat partai tersisa yakni Partai Perindo, PSI, PBB dan Partai Buruh. Hanya saja, baru Partai Buruh yang melengkapi syarat keanggotaannya. “Tiga partai lainnya (Perindo, PBB, dan PSI) belum,” katanya.

Jadi untuk tiga partai yang belum memenuhi syarat tersebut, menurut Arfandi, kendalanya pada data keanggotaan partai.

“Jadi dari ketiga partai itu dinyatakan gugur dan tidaknya itu tergantung dari kewenangan KPU RI sebab dalam verifikasi faktual perbaikan, tiga partai ini tidak memasukkan keanggotaannya,” jelasnya.

“Tapi untuk tahap verifikasi di KPU sudah selesai dan tidak ada lagi. Jadi tinggal menunggu keputusan KPU RI soal tiga partai itu,” sambung Arfandi.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Beri Bantuan kepada Warga Disabilitas dan Lansia

Lebih jauh dikatakan, untuk verifikasi tahap pertama, ada 8 partai yang diverifikasi yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Umat dan Partai Garuda.

Dari 8 partai tersebut baru 4 partai yang memenuhi syarat administrasi dalam verifikasi tahap pertama yakni Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Umat dan Partai Garuda. Untuk 4 partai yang tersisa yakni PSI, PBB, Perindo dan Partai Buruh, kembali dilakukan verifikasi tahap dua. Namun dalam, hanya Partai Buruh yang sudah melengkapi data keanggotaannya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah