Ternate, Maluku Utara- Waktu pelaksanaan pekerjaan revitalisasi pasar rakyat yang ditangani oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate di belakang Jatiland Mall, terbilang sangat pendek.
Ini karena sesuai kontrak, pekerjaan tersebut dimulai dari tanggal 25 Oktober dan berakhir pada 13 November tahun 2022 ini. Dengan kata lain, proyek Kementerian Koperasi dan UMKM itu berjalan tidak sesuai yang diharapkan.
Hal ini juga diakui oleh Kasubag Perencanaan pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Jamaluddin Yusup begitu dikonfirmasi di lokasi proyek tersebut.
“Waktu pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan itu sangat mepet, sementara menyangkut pencairan anggaran dan administrasi keuangannya hanya batas sampai tanggal 15 November 2022 saja,” akui Jamaluddin, Selasa (29/11/2022).
Meski begitu, kata Jamaluddin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman selaku pengambil kebijakan untuk mem-followup progres pekerjaan tersebut dengan kondisi waktu yang ada.
“Apakah sesuai dengan capaian target yang sudah dikontrakan, ataukah belum dengan kondisi waktu yang ada,” ucapnya.
Ia menambahkan, item pekerjaan yang ditangani oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate yaitu bangunan Los sebanyak 12 unit, dan Kios sebanyak 4 unit dengan total anggaran sebesar Rp 6 miliar.
“Berdasarkan kontrak pekerjaan, bahwa pekerjaan ini dimulai pada tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022, sehingga kita meminta kepada pihak kontraktor untuk menambah tenaga kerja dan mengubah menjadi tiga sift, supaya memaksimalkan waktu yang tersisa,” pungkasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!