Sofifi, Maluku Utara- Bendahara Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali dengan inisial MR bersama empat stafnya diduga kompak menggelapkan anggaran perjalanan dinas dan uang makan minum (Mami) Wakil Gubernur dengan total sebesar Rp 1,7 miliar.
Diketahui, anggaran yang diduga diselewengkan ini masing-masing anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur sebesar Rp 1,2 miliar dan anggaran makan minum (Mami) sebesar Rp 500 juta.
Miliaran rupiah aaggaran kedua item kegiatan itu diduga dipakai MR bersama dengan ke empat staf lainnya tanpa diketahui oleh Wakil Gubernur Al Yasin Ali. Terendusnya dugaan penggelapan biaya perjalanan dinas Wakil Gubernur ini baru diketahui setelah anggaran tersebut sudah habis terpakai oleh kelima oknum tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi total anggaran yang telah dihabiskan oleh bendahara dan ke-empatnya orang staf itu sebesar Rp 1,7 miliar, terdiri dari anggaran perjalanan dinas Rp 1,2 miliar dan anggaran makan minum Rp 500 juta,” ungkap Al Yasin, kepada haliyora.id, Senin (21/11/2022).
Wagub membeberkan, anggaran sebanyak itu dipakai mulai dari bulan Agustus hingga November 2022 dan tidak ada laporan pertanggungjawabannya.
“Anggaran itu dipakai ke Jogja, Makasar, Bali dan seterusnya. Yang mengetahui bahwa mereka ada di luar daerah itu Kaban BPBD, Feby Alting, pada saat bertemu mereka di Jogyakarta. Dia menanyakan kepada mereka apakah mereka bersama pak Wagub kesini ?, mereka mengatakan tidak bersama Wagub,” beber Wagub.
Setelah mengetahui keberadaan mereka dari Feby Alting, Mantan Bupati Halmahera Tengah (Halteng) itu langsung memanggil dan meminta laporan pertanggungjawaban mereka atas biaya-biaya tersebut. Lucunya lagi, apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu direkam oleh salah seorang yang hadir. Beruntung kata Wagub, tindakan tersebut berhasil ia ketahui.
“Saya matikan rekaman itu, memang bendahara ini sangat berani sekali sehingga saya meminta Sekda untuk memberhentikan dia dari bendahara dan ke-empat staf itu. Dari lima orang itu dua orang dipindahkan ke Taliabu, tiga ke Sula,” kata Wagub dengan nada kesal.
Ia juga mengakui bahwa selama ini telah dikelabui oleh bendahara dan kroni-kroninya terkait biaya perjalanan dinas maupun uang mami tersebut. Atas dugaan ini, Wagub lantas meminta kepada Inspektorat agar segera mengaudit semua anggaran yang dipakai bendara dan ke-empat stafnya itu.
“Saya sudah sampaikan ke Inspektorat agar mengaudit semua anggaran yang telah dihabiskan, dan saya akan laporkan masalah ini ke Polda agar mereka diberikan sanksi yang berat,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, orang nomor dua di Provinsi Maluku Utara ini juga mengendus niat busuk oknum bendahara maupun ke empat stafnya itu yang berencana memalsukan tanda tangannya maupun Sekdaprov, Samsuddin A. Kadir. Akan tetapi sebelum rencana tersebut berhasil, niat busuk ke lima oknum ini sudah tercium sehingga mereka diberhentikan dari tugas yang dipercayakan itu pada 14 November 2022.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali, ketika dikonfirmasi haliyora.id terkait tindaklanjut investigasi mengenai dugaan penggelapan biaya perjalanan dinas dan uang mami Wakil Gubernur Maluku Utara melalui WhatsApp belum ditanggapi hingga berita ini dipublish. (Sam-2)








