Oknum Anggota Polda Malut Diduga Aniaya Dua Warga Desa Kawasi Halsel

Halsel, Maluku Utara- Oknum anggota polisi inisial IA yang bertugas di Polda Maluku Utara diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang IRT bernama Hisna Nasir (41) dan anaknya, Fitria H. Bangajari (18).

Kedua korban perundungan oknum polisi ini diketahui adalah warga asal Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun haliyora.id menyebutkan, peristiwa tidak terpuji yang dilakukan IA ini terjadi pada Jum’at 11 November 2022.

Saat itu, korban yang tak lain adalah ibu dan anak ini tengah menjajakan kue dagangannya kepada para pekerja bangunan perumahan Ecovillage (perumahan Kawasi Baru red) dihampiri IA dan debt collector serta pihak dealer mobil dengan tujuan menagih angsuran mobil kepada korban, Hisna Nasir.

“Selang pukul 17.00 WIT, pelaku IA yang diketahui merupakan anggota Kepolisian Reserse Polda Malut berpangkat Aipda, mendampingi dua orang debt collector dari salah satu dealer di Kota Ternate melakukan penagihan angsuran mobil kepada ibu Hisna, namun merasa tidak bertanggung jawab akhirnya adu mulut pun terjadi, hingga oknum polisi bertindak melakukan pemukulan ibu dan anak itu dan disaksikan debt collector yang sambil merekam aksi pemukulan itu. Padahal, menurut korban, ia tidak ada lagi masalah terkait pembelian mobil itu karena sudah lunas terbayar,” ungkap salah seorang warga yang enggan namanya ditulis, Sabtu (12/11/2022).

BACA JUGA  Transporter Diringkus Polres Ternate Gegara Kasus Narkoba, Begini Respon J&T Express

Beruntung, kedua korban sempat berteriak meminta tolong kepada pekerja di sekitar perumahan Kawasi. Lantaran takut ketahuan, pelaku dan kedua debt collector langsung kabur dari lokasi kejadian.

Akibat pemukulan ini, korban bernama Hisna Nasir mengalami memar pada bagian punggung, pipi sebelah kanan dan lutut, sementara anaknya Fitria H. Bangajari terpaksa menerima tiga jahitan di wajahnya akibat luka sobek.

BACA JUGA  Sosok Nasrul Asal Malifut Peraih Juara I STQH yang Ingin jadi Qori Internasional

Peristiwa ini juga dibenarkan mantan suami Hisna, yakni Yones Bangajari, bapak dari Fitria H. Bangajari. “Iya, kejadian penganiayaan ini sudah dilaporkan ke kantor Polsek, sementara petugas Polsek sedang meminta keterangan,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Obi, IPDA Rinaldi Anwar saat diwawancarai Haliyora via telpon Sabtu, (12/11/2022), mengakui bahwa pelaku perundungan dua warga Kawasi ini merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara.

“Terkait masalah pemukulan itu sudah dilaporkan korban ke kantor Polsek Obi. Saat ini, petugas kami sedang melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kedua korban,” terangnya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah