Sofifi, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya akhirnya angkat bicara soal biaya perjalanan dinas Wakil Gubernur, M. Al Yasin Ali yang belum dibayar hingga saat ini.
Menurut Purbaya, kebijakan pemerintah yang belum membayar biaya perjalanan dinas orang nomor dua itu karena ada penyesuaian anggaran tertentu setelah hasil evaluasi bersama.
“Misalnya seperti penambahan anggaran Sail Tidore yang sebelumnya tidak ada, jadi sekarang sudah ada, otomatis harus ada penyesuaian, jadi kalau penyesuaian setelah evaluasi agak rumit, karena pendapatan tidak bisa naik tapi belanja harus sisir, itu masalahnya,” terang Purbaya.
Selanjutnya kata Purbaya, ada juga penyesuaian anggaran seperti rencana tek over anggaran ke Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesorie sebesar Rp 9 miliar dari total Rp 23 miliar, sehingga tersisa Rp 14 Miliar. Hal ini kata Purbaya sehingga perlu disisir karena membutuhkan waktu.
“Itu yang menjadi masalah sehingga kita butuh waktu,” tutup Purbaya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!