Sofifi, Maluku Utara- Hingga saat ini, seluruh program/kegiatan yang dianggarkan lewat APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 belum juga berjalan.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang dikonfirmasi wartawan mengenai hal menjelaskan, sedianya seluruh program/kegiatan yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2022 baru bisa berjalan setelah penyusunan rancangan APBD induk tahun 2023. Meski demikian, Pemprov masih memiliki waktu selama seminggu untuk penyusunan RAPBD tahun 2023.
“Jadi setelah menyusun RAPBD 2023 selesai baru bisa jalan,” singkat Samsuddin di halaman kantor DPRD Malut, Senin (7/11/2022).
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya menambahkan, APBD-P 2022 bisa berjalan jika seluruh OPD telah memasukkan dokumen Rencana Kerjanya (Renja).
“Jadi semua tergantung OPD, jika Renja sudah masuk berarti sudah bisa jalan APBD-Pnya,” tandas Ahmad Purbaya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!