Bobong, Haliyora
Hingga menjelang akhir tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu belum juga menyampaikan dokumen KUA-PPAS 2021 kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan.
Dikonfirmasi Haliyora, pada Senin (12/10) terkait belum disampaikannya dokumen KUA-PPAS tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Syamsudin Ode Maniwi mengatakan, pembahasan APBD tahun 2021 baru dalam tahapan penyusunan rancangan kerja (renja) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi sementara kita sudah mulai menyusun KUA, masing-masing OPD sudah mulai menyusun rencana kerjanya, nanti dimasukkan baru dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Disitu masing-masing pimpinan OPD presentasi dong pung kegiatan masing-masing, setelah itu baru diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan, tapi ada batas waktunya, tidak boleh lebih dari satu bulan sebelum jatuh tempo tahun anggaran berakhir, jadi sekitar bulan November atau awal Desember APBD 2021 sudah harus disahkan,” jelasnya.
Samsudin menambahkan, saat ini Penjabat Bupati Taliabu Maddaremmeng juga telah melayangkan surat kepada seluruh pimpinan OPD agar percepat memasukan rancangan program kerja mereka.
“Yang jelas dalam waktu dekat ini kita sudah serahkan KUA-PPAS kepada DPRD untuk dibahas, tinggal menunggu perintah dari penjabat bupati saja,” pungkasnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!