KUA-PPAS Taliabu Masih ‘Parkir’ di Pemda

Bobong, Haliyora

Hingga menjelang akhir tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu belum juga menyampaikan dokumen KUA-PPAS 2021 kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan.

Dikonfirmasi Haliyora, pada Senin (12/10) terkait belum disampaikannya dokumen KUA-PPAS tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Syamsudin Ode Maniwi mengatakan, pembahasan APBD tahun 2021 baru dalam tahapan penyusunan rancangan kerja (renja) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA  Status Sofifi jadi Isu Utama Gubernur Sambut Kedatangan Jokowi di Malut

“Jadi sementara kita sudah mulai menyusun KUA, masing-masing OPD sudah mulai menyusun rencana kerjanya, nanti dimasukkan baru dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Disitu masing-masing pimpinan OPD presentasi dong pung kegiatan masing-masing, setelah itu baru diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan, tapi ada batas waktunya, tidak boleh lebih dari satu bulan sebelum jatuh tempo tahun anggaran berakhir, jadi sekitar bulan November atau awal Desember APBD 2021 sudah harus disahkan,” jelasnya.

BACA JUGA  Wabup Taliabu Serahkan Dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025 ke DPRD

Samsudin menambahkan, saat ini Penjabat Bupati Taliabu Maddaremmeng juga telah melayangkan surat kepada seluruh pimpinan OPD agar percepat memasukan rancangan program kerja mereka.

“Yang jelas dalam waktu dekat ini kita sudah serahkan KUA-PPAS kepada DPRD untuk dibahas, tinggal menunggu perintah dari penjabat bupati saja,” pungkasnya. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah