Bobong, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu mengumumkan 24 nama anggota terpilih Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu serentak tahun 2024.
Penetapan ke 24 anggota Panwascam terpilih ini berdasarkan rapat pleno Pokja pembentukan Panwascam Pulau Taliabu pada 25 Oktober dan selanjutnya diumumkan hari ini, 26 Oktober 2022 serta Surat Keputusan (SK) Nomor: 10/POKJA/BWS-PT/X/2022.
Selain itu juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Lylian, kepada Haliyora Rabu (26/10/2022) berharap kepada anggota Panwascam terpilih untuk tetap menjaga integritas pada saat menjalankan tugas setelah dilantik nanti.
“Harapan saya kepada anggota Panwascam terpilih, agar dapat memberikan edukasi yang baik kepada masyarkat serta dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan Bawaslu yang berlaku, juga dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota panwascam,” imbuhnya. (Ham-2)
Berikut Nama-Nama Panwaslu Kecamatan Terpilih Untuk Kabupaten Pulau Taliabu
Taliabu Barat
1. Sutrisno J Muhdin
2. Rahimin Maisamu, S.Pd
3. La Ode Muhdin Ode
Taliabu Timur
1. Anwar Teapon
2. Sahril Teapon
3. Muneli Tahapary
Taliabu Barat Laut
1. Sabarman
2. Salim La Matokang
3. Karno La Alesa
Taliabu Barat Laut
1. Sabarman
2. Salim La Matokang
3. Karno La Alesa
Taliabu Utara
1. Muh.Taufik Umasugi
2. Haryono La Abu
3. Marlan Aliansi
Kecamatan Tabona
1. Hasan Lek
2. Sugin Umasugi
3. Saldin
Taliabu Timur Selatan
1. Suwarno La Robe
2. Suaib Tuajo
3. Fitriani Tamher Mastail
Lede
1. Rahim Daeng Patiwi
2. Mahyudin Sahidin, S.Kom
3. Dedy Suryadin
Taliabu Selatan
1. Reinir Theodorus Nurak
2. Armin Jainahu
3. La Ode Arufai, S.Pd

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!