Sofifi, Maluku Utara- Aksi demonstrasi petani 10 desa dari Galela Kabupaten Halmahera Utara (Halut) di kantor DPRD Maluku Utara mendapat dukungan dari Ketua DPRD, Kuntu Daud.
Dihadapan masyarakat Galela, Kuntu mengungkapkan bahwa selaku pimpinan DPRD, dirinya tetap mendukung aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat.
“Hanya saja saya tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Hak Guna Usaha (HGU), itu kewenangan Pemprov Malut. Tapi saya tetap mendukung aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat,” kata Kuntu di saat hering bersama petani Galela, di halaman kantor DPRD Malut, Selasa (25/10/2022).
Kuntu Daud berjanji, dalam waktu dekat ini akan mempertemukan masyarakat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Komisi I DPRD. “Dalam waktu dekat ini akan mempertemukan masyarakat dengan BPN bersama komisi I DPRD, karena ini kewenangan komisi I,” janjinya.
Politikus PDIP itu juga mengaku sudah menghubungi Kepala BPN Maluku Utara, akan tetapi yang bersangkutan saat ini tengah menjalankan tugas dinas di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), namun berjanji dalam waktu dekat akan memediasi pertemuan tersebut dalam waktu dekat ini.
Setelah selesai pertemuan antara komisi BPN bersama masyarakat, lanjut Kuntu, baru DPRD bersama BPN dan masyarakat turun langsung ke lapangan, dan melakukan pertemuan bersama pihak perusahaan.
“Setelah selesai pertemuan baru DPRD bersama BPN dan masyarakat turun langsung ke lapangan, dan melakukan pertemuan bersama pihak perusahaan,” tutup Kuntu.
Salah satu perwakilan masyarakat Galela, pada saat hearing bersama DPRD mengatakan, prinsipnya masyarakat tetap menunggu di gedung DPRD sampai pertemuan tersebut diadakan.
“Kita masyarakat tetap menunggu di gedung DPRD sampai pertemuan di laksanakan, entah besok atau kapan, jika satu bulan menunggu tetap kita menunggu,” tegasnya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!