Kantor Samsat di Haltim Mangkrak, Pemprov Malut Tak Serius

Maba, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara rupanya tidak serius membangun gedung kantor Samsat di Halmahera Timur (Haltim). Pasalnya gedung yang dibangun sekitar 4 tahun lalu itu dibiarkan terbengkalai hingga saat ini.

Amatan wartawan, tampak kondisi bagunan gedung Samsat di Kota Maba itu sangat memprihatinkan. Dimana kondisi bangunan sudah ditumbuhi pohon-pohon besar Bahkan kondisi bagunan sudah mulai retak. Untuk pelayanan administrasi kendaraan, pihak Samsat Haltim hingga kini terpaksa masih menggunakan gedung lama yang berlokasi di Kecamatan Maba.

Salah satu warga Kota Maba, Samsul, kepada haliyora.id mengatakan, gedung yang dibangun bersebelahan dengan kantor Bupati Haltim tersebut saat ini telah di penuhi belukar hingga tidak terlihat dari jarak dekat.

“Gedungnya saja sudah tidak kelihatan kalau dari arah jalan utama karena banyak pohon pohon besar yang sudah tumbuh,” kata Samsul, Senin (10/10/2022).

BACA JUGA  Dinas PUPR Halsel Digeledah Jaksa, Siapa Diburu ?

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembagunan kantor Samsat tersebut sudah mencapai 80 persen namun hingga kini tidak dilanjutkan lagi. “Tapi sampai saat ini tidak ada progres, bahkan sudah 4 tahun dibangun dibiarkan terbengkalai,” tambah salah seorang warga.

Menurut warga, dengan belum diselesaikannya kantor Samsat itu menunjukan instansi terkait di Pemda Provinsi Maluku Utara tidak serius menyelesaikan sisa pekerjaan gedung tersebut.

“Jadi kami berharap kepada Gubernur memperhatikan kondisi yang ada, karena kantor Samsat di kota Maba itu sudah ditumbuhi banyak pepohonan, itu artinya tidak ada keseriusan dari instansi terkait,” pinta salah seorang warga.

Terpisah, Kepala Samsat Haltim, Zabarullah, dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku jika dirinya tidak terlalu mengetahui kegiatan pembagunan tersebut karena yang menjadi ranahnya adalah pemerintah provinsi. “Saya juga kan baru masuk Haltim akhir 2020 jadi saya kurang mengetahui untuk pembagunan kantor itu,” jelasnya.

BACA JUGA  Tangkal Corona, Bupati Halbar Datangkan Sejumlah Alat Medis dari Jakarta

Setahu dia, untuk pembagunan kantor tersebut sebelumnya masih dibawa BPKAD namun karena perubahan nomenklatur perangkat daerah, sehingga secara langsung tanggungjawabnya dibawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Makanya untuk masalah ini nanti saya coba tanyakan ke Sekretaris Bapenda Provinsi supaya kejelasannya seperti apa, kenapa tidak ada kelanjutan dan lain lain,” tambahnya.

Zabarullah juga akui menyayangkan mangkraknya pembagunan gedung Samsat Haltim itu. Padahal kata dia, pekerjaan gedung tersebut telah menelan anggaran miliaran rupiah.

“Kalau pun kantor itu bisa selesai, maka kita juga sangat terbantu dengan adanya kantor baru itu, terutama diwilayah ibukota Kabupaten maupun kecamatan terdekat dalam hal pelayanan administrasi kendaraan,” tandasnya. (RH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah