Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedikitnya telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 10 miliar ditahun ini untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Sofifi. Alokasi anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan Tahun 2022.
“Anggaran yang di siapkan oleh BPKAD pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P sebesar Rp 10 Miliar,” kata Ahmad Purbaya, di halaman kantor Gubernur, Jumat (16/9/2022).
Menurut Purbaya, gelontoran anggaran sebesar ini merupakan instruksi Gubernur Abdul Gani Kasuba yang mengharapkan percepatan pembangunan infrastruktur Sofifi berjalan sesuai visi dan misinya.
“Sehingga kita alokasikan hanya Rp 10 miliar, akan tetapi di APBD induk tahun 2022 kita juga sudah alokasikan sebesar Rp 17,5 miliar untuk pembebasan lahan percepatan infrastuktur Sofifi,” tutup Purbaya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!