Bobong, Maluku Utara- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu terus lakukan pemeriksaan Saksi terhadap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu.
Kedua kasus tersebut ialah, kasus dugaan korupsi Cold Chain dan Solar Cell tahun 2015, serta kasus dugaan korupsi pengadaan obat tahun 2019. Saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu mengunakan tenaga ahli Elektronik untuk memeriksa mesin Cold Chain dan Solar Cell.
Sementara untuk kasus Pengadaan Obat, Penyidik sudah tingkatkan status dari penyelidikan ke Penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu disampaiakan Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu, Andi Aprizal Kepada Haliyora via telpon, Jum’at (13/08/2021).
“Untuk kasus Cold Chain dan Solar Cell tinggal menunggu laporan dari ahli Elektronik, mereka sudah selesai periksa, kami tinggal menunggu hasil laporannya saja. Sementara kasus pengadaan obat itu kami sudah tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dan saat ini kami masih terus pemeriksaan saksi,” ungkap Andi.
Lanjut Andi, sambil menunggu laporan keterangan ahli elektro, penyidik mengagendakan pemeriksaan distributor pengadaan peralatan dan mesin Cold Chain dan Solar Cell pada Senin, (16/08/2021).
“Karena saksi distributor ini tidak mau ke Maluku Utara (Taliabu), maka hari Senin depan saya dan teman penyidik ke Jakarta untuk periksa dia di sana,” ujarnya.
Andi menambahkan, setelah laporan ahli elektro keluar langsung dilanjutkan penghitungan kerugian negara oleh BPKP. “Setelah itu langsung gelar perkara untuk tetapkan. Jadi harus benar-benar detail, takutnya jangan sampai mereka praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Makanya kita tidak buru-buru tetapkan tersangka, harus semuanya lengkap dulu, baik laporan pemerikasan ahli maupun perhitungan kerugian negara,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, bahwa kasus dugaan korupsi Cold Chain dan Solar Cell dan pengadaan Obat-obatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, kemudian dilimpahkan ke Kejasaan Taliabu setelah Kejari Taliabu dibentuk pada tahun 2019. (Ham-1)