Kasus Pengadaan Obat di Dinkes Taliabu Naik Status, Solar Cell Menunggu Keterangan Ahli

- Editor

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bobong, Maluku Utara- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu terus lakukan pemeriksaan Saksi terhadap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu.

Kedua kasus tersebut ialah, kasus dugaan korupsi Cold Chain dan Solar Cell tahun 2015, serta kasus dugaan korupsi pengadaan obat tahun 2019. Saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu mengunakan tenaga ahli Elektronik untuk memeriksa mesin Cold Chain dan Solar Cell.

Sementara untuk kasus Pengadaan Obat, Penyidik sudah tingkatkan status dari penyelidikan ke Penyidikan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu disampaiakan Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu, Andi Aprizal Kepada Haliyora via telpon, Jum’at (13/08/2021).

BACA JUGA  Kasus Pasar Makdahi Sula Bakal Terang Bulan Depan

“Untuk kasus Cold Chain dan Solar Cell tinggal menunggu laporan dari ahli Elektronik, mereka sudah selesai periksa, kami tinggal menunggu hasil laporannya saja. Sementara kasus pengadaan obat itu kami sudah tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dan saat ini kami masih terus pemeriksaan saksi,” ungkap Andi.

Lanjut Andi, sambil menunggu laporan keterangan ahli elektro, penyidik mengagendakan pemeriksaan distributor pengadaan peralatan dan mesin Cold Chain dan Solar Cell pada Senin, (16/08/2021).

“Karena saksi distributor ini tidak mau ke Maluku Utara (Taliabu), maka hari Senin depan saya dan teman penyidik ke Jakarta untuk periksa dia di sana,” ujarnya.

BACA JUGA  Penanganan Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Sahu-Tikong Taliabu Disorot, Jaksa: Dalam Waktu Dekat Diperiksa

Andi menambahkan, setelah laporan ahli elektro keluar langsung dilanjutkan penghitungan kerugian negara oleh BPKP. “Setelah itu langsung gelar perkara untuk tetapkan. Jadi harus benar-benar detail, takutnya jangan sampai mereka praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Makanya kita tidak buru-buru tetapkan tersangka, harus semuanya lengkap dulu, baik laporan pemerikasan ahli maupun perhitungan kerugian negara,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, bahwa kasus dugaan korupsi Cold Chain dan Solar Cell dan pengadaan Obat-obatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, kemudian dilimpahkan ke Kejasaan Taliabu setelah Kejari Taliabu dibentuk pada tahun 2019. (Ham-1)

Berita Terkait

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD
Pemkab Halsel Gelontorkan Anggaran Tangani Ratusan ODGJ
Berita ini 275 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Selasa, 22 April 2025 - 20:32 WIT

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Headline

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIT

error: Konten diproteksi !!