Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan memiliki data pelaku usaha yang terlibat kasus penyuapan terhadap perizinan di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Maluku Utara.
“Berdasarkan data yang ada di KPK, pelaku usaha yang terlibat penyuapan terbanyak di seluruh Indonesia, Maluku Utara juga salah satunya,” kata Kepala Satgas I Direktorat Anti Korupsi KPK, teguh Widodo usai rapat bersama Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dan jajarannya di aula lantai IV kantor Gubernur, Kamis (15/9/2022).
Menurut Teguh, berdasarkan hasil laporan yang disampaikan oleh pelaku usaha di Maluku Utara pada saat rapat dengan KPK, terdapat 2 (dua) instansi pemerintah di Pemprov Malut yang paling banyak diduga terlibat skandal penyuapan. Kedua instansi itu yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi dua dinas tersebut yang paling sering terjadi penyuapan kasus korupsi,” ungkap Teguh.
Teguh Widodo juga membeberkan, salah satu penyebab para pelaku usaha melakukan penyuapan karena sistem dan regulasi yang diterapkan oleh Pemda. Olehnya itu lanjut Teguh, kedepan KPK akan merubah sistem tersebut agar tidak lagi terjadi kasus tindak pindana.
“Kedepannya kita akan menutup sistem yang bolong agar sudah tidak lagi terjadi kasus korupsi, dan penyuapan itu terjadi karena regulator dan sistem, sehingga kedua hal ini kedepannya akan kita perbaiki, kita juga akan merekomendasikan ke gubernur agar memperbaiki,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, para pelaku usaha yang terlibat penyuapan di seluruh Indonesia sekitar 367 orang dengan berbagai macam jenis yaitu sekitar 828 jenis kasus suap.
“Yang paling terbanyak melakukan penyuapan adalah pihak swasta, kenapa mereka melakukan penyuapan, disebabkan oleh sistem yang ada dan regulasi,” tandasnya. (Sam-2)