Soal Rudin, Sekprov Malut Ancam ASN

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) berkomitmen akan merumahkan seluruh ASN di rumah dinas (rudin) baik rudin ASN I, II dan III di Sofifi.

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir menegaskan, jika rudin yang telah dibangun tersebut tidak ditempati oleh ASN yang berkantor di Sofifi maka pihaknya tak segan-segan akan menyerahkan kepada ASN yang belum memiliki rumah untuk ditempati.

“Hari ini (tadi red) kita mengadakan rapat meminta kepada seluruh pimpinan OPD kalau ada ASN mereka yang tidak menetap, maka perumahan itu diserahkan kepada ASN yang saat ini masih tinggal di kos-kosan,” tegas Samsuddin kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

BACA JUGA  Komisi II DPRD Ternate Minta BUMN Tak Abaikan Kewajiban CSR/TJSL

Ia mengakui, meski rudin yang telah dibangun itu sudah ada ASN yang menempati hanya saja belum menetap seperti yang diharapkan. “Sebagian yang sudah ditempati oleh ASN tapi tidak tetap, masih bolak-balik Ternate Sofifi,” akuinya.

Tak cuma itu, Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir juga menegaskan apabila masih ada ASN yang belum menempati rudin tersebut, maka pihaknya akan meminjamkan rumah tersebut kepada Polda Maluku Utara untuk menampung personel polisinya saat berpindah ke Sofifi nanti. Hal ini menyusul adanya permintaan Polda agar Pemprov Malut berkenaan meminjamkan perumahan ASN Pemprov yang tidak ditempati untuk menampung anggotanya.

BACA JUGA  Akademisi STAI Anggap Wabup Sula Kambing Hitamkan Kampus

Permintaan ini menyusul fasilitas Polda Malut di Sofifi saat ini tidak mampu menampung anggota polisi setelah Polda menyatakan keseriusannya beraktifitas di Sofifi pada 1 September 2022.

“Agar supaya semua perumahan tersebut bisa terisi, kalau tidak kita kasih sama Polda saja agar bisa ditempati oleh anggotanya,” tandasnya. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah