Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu mengadakan rapat bersama terkait persiapan koordinasi Strategi Nasional (Starnas) percepatan pembangunan daerah tertinggal bersama Kementerian Desa, Pembangunan,Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemen- PDTT) di Jakarta, Kamis (1/8/2022)
Rapat bersama ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 105 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. Rapat ini membicarakan konektivitas infrastruktur, pembangunan bidang perikanan, pariwisata, telekomunikasi, sosial budaya yang di akomodir oleh Kemedes PDTT dan Bappenas.
Kepala Bappeda Kepulauan Sula, Sahjuan Fatgehipon saat di konfirmasi menyampaikan bahwa rapat bersama kedua Pemda itu sedikitnya menggelontorkan 11 poin yang di bahas dalam strategi Percepatan pembangunan Daerah Tertinggal. Ke 12 poin penting yang telah dibahas itu kemudian dimuat dalam berita acara rapat di antaranya, pertama; diperlukan sosialisasi terkait Starnas dan Rencana Aksi Nasiona (RAN) PPDT pada K/L tam untuk mendukung upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Kedua, penyerahan usulan penetapan SK Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula dan kabupaten Pulau Taliabu kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ketiga; penetapan rencana afirmasi program/kegiatan optimalisasi potensi penangkaran di Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu dari KKP.
Keempat, partisipasi Pemda Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu dalam percepetan pembangunan jaringan internet di wilayahnya dengan mengajukan dokumen usulan selengkap-lengkapnya ke BAKTI Kominfo untuk segera ditindak lanjuti. Kelima; Pemda Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu dapat melakukan cross check data intervensi program/kegiatan yang termuat dalam RAN PPDT Tahun 2023. Keenam; diperlukan konfirmasi kepastian data usulan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) transportasi Perdes Kabupaten Kepulauan Sula. Ketujuh; diperlukan penyusunan dokumen kesepakatan sebagai tindak lanjut intervensi program percepatan pembangunan daerah tertinggal antar K/L di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu,
Selanjutnya kedelapan; diperlukan pencocokan data usulan program/kegiatan Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu dengan data program/kegiatan pada RAN PPDT TA 2023. Kesembilan; diperlukan perhatian dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Maluku Utara untuk mengalokasikan APBD yang sesuai dengan indikator-indikator penyebeb ketertinggalan.
Kesepuluh; pada pelaksanaan rapat koordinasi Rencana Aksi Nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal bidang sarana dan prasarana, pihak-pihak terkait perlu diundang.
“Kemudian berita acara rapat koordinasi Rencana Aksi Nasional percepatan pembengunan daerah tertinggal bidang sarana dan prasarana yang tidak tercantum dalam RAN PPDT tahun 2023 dapat dijadikan acuan untuk usulan DAK Kabupaten Kepulauan Sula dan pulau Taliabu Tahun 2024,” terang Sahjuan, Jumat (2/9/2022).
Ia juga mengatakan bahwa hasil rapat tersebut terdapat beberapa kesimpulan yang di tarik untuk ditindaklanjuti diantaranya, Pemkab Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu merupakan dua dari 44 daerah tertinggal yang menjadi Fokus intervensi Pemerintah Pusat pada tahun 2023 nanti. Hal ini merujuk pada nilai indeks daerah tertinggal di wilayah Maluku Utara Tahun 2021, dimana kondisi Kabupaten Pulau Taliabu lebih rendah dibandingkan Kabupaten Kepulauan Sula karena memiliki potensi sangat tinggi intervensi pada bidang aksesibilitas yang merujuk pada indikator desa dengan jenis permukaan jalan utama aspal/beton.
Sedangkan, untuk Kabupaten Kepulauan Sula memiliki potensi tinggi intervensi pada bidang sarana dan prasarana dengan indikator desa yang mempunyai pertokoan dan penduduk pengguna internet. Sementara pada bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dengan indikator wanita usia 15-49 Tahun yang melahirkan dalam dua (2) tahun terakhir dengan penolong persalinan tenaga medis.
“Pada periode tahun 2019-2020, nilai indeks pembangunan manusia atau IPM Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu cenderung meningkat, sementera persentase tingkat kemiskinanya cenderung fluktuatif,” pungkasnya. (Sarif-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!