Sanana, Maluku Utara- Kepala Kejaksaan (Kejari) Negeri Kepulauan Sula Kembali berganti. Kajari Kepulauan Sula, Burhan SH, MH, digantikan oleh Kajari baru, Immanuel Richendryhot, SH.
Burhan, SH. MH, kemudian dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Agam di Lubuk Basum, Sumatera barat, sedangkan Immanuel Richendryhot, SH, sebelumnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Pergantian pimpinan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-515/C/08/2022, perihal Pemberhentian dan Pengangkatan dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil
Dalam SK itu disebutkan, pada hari Senin 08 Agustus 2022, menintaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia An Burhan, S H., MH. Jaksa Madya (1V/a) Nrp 69769145 Nip. 19690817 199703 1 002 Kejari Kepulauan Sula akan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Agam di Lubuk Basum Sumatera Barat, dan posisi Burhan SH.MH digantikan An. Immanuel Richendryhot, SH Jaksa Madya (IV/a) Nrp 6936721 Nip 19670616 199303 1 002 Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Pergantian Pimpinan Kejaksaan Negeri Sula tersebut dibenarkan oleh Kajari Sula Burhan SH, MH, ketika dikonfirmasi, Jum’at (26/08/2022).
”Saya dimutasi ke Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Tadi pagi sudah dilakukan acara perpisahan dengan para pegawai Kejari Kepulauan Sula, selanjutnya saya akan berangkat ke tempat tugas baru,” ujarnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!