Kapolres Halsel Warning Oknum Polisi Back-Up Perjudian, Warga Diminta Laporkan

Halsel, Maluku Utara- Kapolres Halmahera Selatan AKBP Herry Purwanto menindaklanjuti instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik dan bandar judi.

Terkait pemberantasan judi dan bandar judi yang diisntruksikan Kapolri tersebut, ketika diwawancarai Haliyora, Rabu (24/8/2022), Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto menegaskan akan menindak tegas pelaku/bandar judi di Halsel jika kedapatan melakukan tindak pidana, bahkan akan diproses secara hukum.

“Polres Halmahera Selatan serius menindaklanjuti instruksi Kapolri dan himbauan Polda Malut terkait berantas bandar judi di setiap wilayah kerja. Kami sudah rapat zoom meeting dengan seluruh jajaran Polsek se-Halsel dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan di setiap wilayah kecamatan. Bahkan, Polres juga sudah menghimbau jajaran Polsek se-Halsel mengungkapkan praktek tindak pidana bandar judi, dan langsung ditindak serta langsung diproses secara hukum,” tandas Kapolres.

BACA JUGA  Wagub Malut Minta DPR Permudah KUR Nelayan, Soroti Beratnya Persyaratan Pinjaman

Kapolres juga mengaku telah menghimbau kepada seluruh Polsek se-Halsel dan jajaran menindak oknum anggota Polri yang terlibat (membeckup) kegiatan judi sesuai kode etik Polri.

“Kami harap warga dapat melaporkan tindak pidana judi serta bandar judi dan pelanggaran pidana lainnya kepada Polres Halsel jika mengetahui atau mendengar warga atau anggota Polisi terlibat kegiatan perjudian atau perbuatan pidana lainnya,” harapnya. (Asbar-1)

BACA JUGA  BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah