Sofifi, Maluku Utara- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara akan menindaklanjuti janji Gubernur Abdul Gani Kasuba terkait penuntasan sejumlah proyek pembangunan fisik yang belum selesai dikerjakan sebelum akhir masa jabatan.
“Terutama percepatan pembangunan infrastruktur Kota Baru Sofifi. Beberapa waktu yang lalu kita sudah bertemu dengan Menko Marves, dan Kementerian terkait. Kita akan melakukan rapat ulang untuk menindaklanjuti rapat yang sebelumnya,” kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut, Saifuddin Djuba, (17/8/2022).
Menurutnya, untuk proyek percepatan Kota Baru Sofifi, paling tidak alokasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 3 triuliun sebagaimana skema penganggaran jangka pendek yang direncanakan pemerintah. Alokasi anggarannya, kata Saifuddin, tersebar di kementerian terkait dan lembaga pengembangan daerah.
“Untuk pengembangan Kota Baru Sofifi berdasarkan jangka pendek sebesar Rp 3 triliun. Anggarannya itu tersebar di kementerian lembaga dan pengembangan daerah,” jelasnya.
Saifuddin menambahkan, saat ini proyek pekerjaan percepatan Kota Baru Sofifi yang ditangani Dinas PUPR Malut yaitu pekerjaan ruas jalan Bahar Andili dan proyek Jembatan Kali Oba II. Kedua pekerjaan tersebut, lanjut Saifuddin, penganggarannya masih memakai skema pinjaman dari PT SMI.
“Sehingga dalam waktu dekat saya berencana akan melakukan pertemuan dengan seluruh Balai dan membicarakan persoalan ini. Kita akan bicara soal ini demi pembangunan infrastruktur kota Baru Sofifi, dan saat ini juga sudah ada kementerian yang menyusun master plannya,” ujar Saifuddi. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!