PKB Tikep Kesal Baliho Harla Terhalang Masi Aman

Tidore, Maluku Utara- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tidore Kepulauan tersinggung atas ulah oknum yang memasang baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen-Ahmad Laiman (Masi Aman) di depan baliho ucapan selamat Hari Lahir (Harla) ke 24 PKB di kelurahan Tuguwaji.

Pasalnya, baliho Masi Aman yang dipasang tersebut, tampak menutupi hampir separuh baliho ucapan hari lahir PKB yang dipasang DPC PKB Tikep di papan reklame milik Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Ketua DPC PKB Tikep, Murad Polisiri menilai tindakan pemasangan baliho yang dilakukan oleh oknum terkait itu merupakan tindakan yang tidak etis. Sebab, selain menutupi papan reklame yang terpasang baliho ucapan Harla PKB, oknum yang memasang baliho Masi Aman tidak menyetorkan pajak reklame ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

BACA JUGA  TTP Ditunggak, Staf Ahli Bupati Morotai 'Ngamuk' Didepan Ruang Sekda

“Bagi kami PKB Tikep, orang yang memasang baliho di depan spanduk ucapan Harla PKB itu tidak etis, kami membayar pajaknya, sedangkan mereka tidak membayar pajak,” kesalnya Murad saat diwawancarai haliyora.id, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, baliho ucapan Harla PKB yang dipasang di papan reklame milik Pemkot tersebut adalah ruang publik yang dikenai retribusi pajak sehingga siapa saja sebagai warga negara, berhak atas penggunaan papan iklan itu dengan seluas-luasnya tanpa hambatan apalagi menutup-nutupi baliho milik PKB yang terpampam di papan reklame yang dikenai pajak pemerintah itu.

“Saya hanya mau bilang bahwa oknum yang memasang baliho di depan papan iklan milik Pemkot yang disewa oleh PKB itu tidak etis. Kenapa, karena itu kami membayar pajak ruang iklan. Soal ini, saya meminta kepada Bapenda agar menindak hal ini,” tegas pria yang akrab disapa Ato itu.

BACA JUGA  Kadis PMD Morotai Akui Banyak BUMDes Bermasalah

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan, Mansyur, ketika dikonfirmasi menyebut baliho Masi Aman yang terpasang di papan reklame milik Pemkot tersebut tidak mengganggu papan reklame milik Pemkot Tikep.

“Balihonya tutup sedikit saja, tetapi tidak mengganggu papan iklan milik Pemkot. Untuk baliho Masi Aman itu, kami tidak tahu, nanti konfirmasi saja ke DPC PDIP Tikep saja. Soal penertiban coba ke Satpol PP, mereka bisa menertibkan atau tidak,” ujar Mansyur. (YH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah