Morotai, Maluku Utara- Lantaran lahan belum dibayar Pemkab Pulau Morotai, jalan seluas 264 meter2 yang menuju lokasi Water Front City (WFC) Zona II di Desa Daruba Pantai Kecamatan Morotai Selatan dipalang oleh pemilik lahan. Berdasarkan informasi yang diterima oleh media ini, aksi palang jalan ini terjadi pada Minggu (24/7/2022) malam tepatnya pukul 23.00 WIT.
Buntut dari aksi palang jalan ini bermula ketika pemilik lahan dijanjikan Pemkab Pulau Morotai akan membayar ganti rugi lahan jalan masuk ke proyek WFC Zona II pada tahun 2021 lalu. Sayangnya hingga kini, janji itu tidak terealisasi.
“Kami juga pernah memblokirnya Juni tahun 2021 lalu. Saat itu Kadis Perkim yang kini menjabat pejabat Bupati datang ke kami dan berjanji akan membayarnya pada Maret 2022, namun sampai sekarang janji itu tidak teralisasi,” ungkap Samsuddin M. Djen, perwakilan pemilik lahan, Senin (25/7/2022).
Ia mengisahkan, rencananya lahan seluas 264 meter2 akan dibangun rumah dan tempat usaha hanya saja ditahan Pemkab Pulau Morotai karena lahan itu akan dijadikan jalan masuk ke WFC Zona II.
“Rencananya pemilik lahan mau bangun bangunan di lokasi itu, tapi Pemda tidak mau, sekarang janji tidak ditepati, jadi segala aktivitas di jalan masuk tidak boleh dilakukan. Tapi selama belum dibayar, maka kami tetap palang lokasi itu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Darmin Djaguna, ketika dikonfirmasi mengenai pemalangan ini mengaku akan mengecek langsung bersama Badan Pertanahan. Karena setahu dia, lokasi yang diklaim pemilik itu merupakan daerah yang berada di atas permukaan laut.
“Jadi, masih dicek dulu suratnya dan sertifikatnya. Kami juga akan mengecek dokumennya, siapa yang tanda tangan dan camat siapa pada saat itu,” ucap mantan Camat Morotai Selatan itu.
Menurut Darmin, pada waktu proyek reklamasi WFC Zona II dilaksanakan, saat itu ia masih menjabat sebagai Camat Morotai Selatan. “Jadi, saya hanya memastikan kebenaran dulu baru setelah itu kami akan turun sama-sama dengan pemilik lahan dan pihak pertanahan,” sebutnya.
Darmin lantas meminta kepada pemilik lahan agar menahan diri untuk tidak melakukan pemalangan jalan ke area proyek WFC II karena tentu menggangu aktivitas pekerjaan proyek yang masih berjalan itu.
“Olehnya itu, saya berharap kepada pemilik lahan agar kiranya bersabar dulu, dan jangan dulu melakukan pemalangan di area WFC Zona II, karena aktivitas pekerjaannya masih berjalan,” pintanya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!