Tok! DPRD Maluku Utara Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 

Sofifi, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna tingkat II yang digelar di kantor DPRD Malut, Jumat (15/8/2025).

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Utara, dr. Haryadi Ahmad, dalam laporannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi penjabaran visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025–2030.

BACA JUGA  Tuntut Bangun Talud, Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Bupati Morotai

Visi pembangunan daerah yang dimaksud adalah “Menjaga keberagaman dan pemerataan pembangunan, Maluku Utara bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan”. Penyusunan RPJMD juga mengacu pada RPJPD Provinsi Maluku Utara 2025–2045, Rencana Tata Ruang Wilayah 2013–2033, RPJMN 2025–2029, Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Pembahasan Ranperda ini berlangsung cukup panjang dan intens, melibatkan enam kali rapat kerja bersama dinas teknis, satu kali kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, serta satu kali rapat harmonisasi.

BACA JUGA  OJK Resmi Beroperasi di Maluku Utara, Gubernur Sherly Beri Respon Positif
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah