Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memastikan lahan untuk pembangunan tugu Sebastian De Elcano yang masuk kawasan milik PLN sudah tuntas dibahas bersama pihak PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara di Ambon baru-baru ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tidore Kepulauan, Muslihin, kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (5/7/2022) kemarin.
Muslihin mengatakan, pihak PLN sudah menyetujui lahan miliknya seluas 11 x 33 meter tersebut digunakan untuk pembangunan tugu Sebastian De Elcano, namun dengan status pemakaian sementara.
“PLN sudah menyetujuinya, namun sampai hari ini kami belum menerima surat pakai sementara itu dari pihak PLN,” kata Muslihin.
Muslihin menambahkan, setelah pihaknya menerima surat yang dimaksud, barulah Pemkot Tikep akan menerbitkan berita acara tukar guling lahan milik Pemkot yang ada di Pulau Maitara.
“Tetapi proses tukar guling ini akan lama, jadi dibutuhkan surat izin pemakaian sementara untuk mempercepat pembangunan Tugu Sebastian De Elcano,” tandasnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!