Sanana, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti hasil Sidak di SPBU Sanana beberapa waktu lalu
Kepala Dinas Perindagkop Kepulauan Sula Djena Tidore kepda haliyora.id, Selasa (05/07/2022), mengatakan, RDP bersama DPRD Sula itu menghasilkan beberapa rekomendasi kepada pihak SPBU Sanana.
“Ada beberapa rekomendasi yang kita baut bersama dalam RDP tadi untuk pihak SPBU sanana, yakni, managemen SPBU harus dirubah seperti arahan pihak Pertamina, sehingga tidak ada lagi antrian, harus ada polisi yang berjaga di SPBU untuk melihat moge yang dimodif untuk menimbun minyak serta mobil yang tidak harus mengisi minyak subsidi,” terang Djena.
Menanggapi rekomendasi Pemda dan DPRD tersebut, admin SPBU Sanana, Sahbudin Abdul Latif, kepada haliyora mengatakan bahwa managemen SPBU Sanana sudah sesuai arahan Pertamina.
“Pihak Pertamina beri arahan kepada kita bahwa ketika motor dan mobil sudah normal maka jatah minyak akan ditambahkan sesuai permintaan DPRD. Kemudian terkait dengan genset kita yang rusak juga telah dikordinasikan dengan pihak PLN, dan mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan mereka bisa tuntaskan. Dan yang terakhir terkait permintaan DPRD agar ada polisi yang berjaga di SPBU. itu nanti kita upayakan,” pungkasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!