Pemkot Ternate Sanggah Abaikan Pempus Terkait Pelaksanaan Idul Adha

Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate mengklarifikasi terkait keputusan pelaksanaan Idul Adha yang ditetapkan pada tanggal 9 Juli 2022. Pemkot Ternate berdalih, rapat yang diselenggarakan beberapa waktu lalu bukan rapat penetapan hari raya Idul Adha, melainkan rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan sholat Idul Adha pada tanggal 10 Juli 2022, yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Yusuf Sunya mengatakan, rapat yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ternate bersama MUI, PHBI, Kemenag Kota Ternate serta lembaga terkait hanyalah rapat koordinasi pelaksanaan sholat Idul Adha.

Dari rapat itu, kata Yusuf, kemudian berkembang wacana di masyarakat dan tokoh agama jika penetapan hari raya Idul Adha bertentangan dengan keputusan Menteri Agama yang memutuskan Idul Adha jatuh pada Minggu 10 Juli 2022.

“Selama ini, kita kalau shalat Idul Adha itu biasanya, kalau hari ini hari Arafah, maka besoknya itu hari raya. Tetapi ini kan hari arafahnya hari Jumat, sementara salat Idul Adha hari Minggu, jadi ada rens waktunya lebih dari 28 jam, sehingga kalau kita ikut dengan hari Arafah maka sholat Idul Adha hari Sabtu,” kata Jusuf begitu dikonfirmasi di Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (05/07/2022).

Jusuf menjelaskan, hasil dari rapat koordinasi yang melibatkan Kemenag Kota Ternate, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) dan BTM Masjid Agung Al Munawwar, telah sepakat memutuskan memberikan keleluasaan kepada masyarakat yang mau melaksanakan sholat Idul Adha pada tanggal 9 Juli atau 10 Juli 2022.

BACA JUGA  Penanganan Jalan Rawa Jaya di Halut yang Rusak Parah Dipastikan Tuntas Tahun Ini

“Tetapi khusus untuk BKM Al-Munawar dan PHBI telah menyatakan bahwa mereka melaksanakan sholat Idul Adha pada tanggal 9 Juli, sementara dari Wali Kota Ternate mengatakan kita tidak bisa memberi legitimasi kepada masyarakat, sehingga diberikan keleluasaan kepada masyarakat,” terangnya.

Jusuf menambahkan, Pemerintah Kota Ternate telah mengeluarkan himbauan bersama pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H/2022 Masehi untuk wilayah Kota Ternate tanggal 5 Juli 2022 lalu.

Di dalam himbauan itu menyebutkan bahwa mencermati masukan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama terkait dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H /2022 Masehi, maka Pemerintah Kota Ternate bersama MUI, PHBI, dan BTM Masjid Agung Al Munawwar Kota Ternate memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Adha 1443 Hijriah pada hari Sabtu, 9 Juli 2022, atau hari Ahad 10 Juli 2022, sebagaimana Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.

“Mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat lembaga atau ormas Islam/BKM-BTM, para Imam Masjid se-Kota Ternate untuk tidak menjadikan perbedaan penentuan pelaksanaan Sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah 12022 Masehi sebagai polemik yang berkepanjangan. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan hidayahnya bagi kita sekalian,” imbau Sekda Kota Ternate, Yusuf Sunya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu 10 Juli 2022. Seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama Repbulik Indonesia, keputusan tentang penetapan Sholat Idul Adha ini berdasarkan pantauan hilal pada 29 Juni lalu, dimana Kementerian Agama RI menetapkan 1 Zulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022. Dengan begitu, maka 10 Zulhijjah atau Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah adalah Minggu, 10 Juli 2022.

BACA JUGA  Daerah Ini Kudu Waspadai Gelombang Tinggi 2,5 Meter

Keputusan tersebut didasarkan hasil pemantauan hilal di 86 titik seluruh wilayah di Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat. Selanjutnya, penetapan tanggal Hari Raya Idul Adha tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Berbeda dengan Kementerian Agama, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah atau Hari Raya Idul Adha pada Sabtu, 9 Juli 2022. Penentuan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelas Tarijh dan Tajdid.

Hal ini berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah, Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah yang ditetapkan pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Ada perbedaan penentuan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah. Pemerintah menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Sedangkan Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 9 Juni 2022.

Perbedaan tanggal ini terjadi karena metodologi yang digunakan dalam menentukan awal bulan berbeda. Pemerintah menggunakan metode pengamatan hilal, sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab atau ilmu hitungan. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah