Morotai, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, melalui Dinas Pariwisata menggelar Pelatihan Tata Kelola Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata dengan bertajuk “Peningkatan Kapasitas Tata Kelola dan Kualitas Pelayanan Keselamatan, Jeamanan dan Kesehatan (K3) di Destinasi Pariwisata”.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung di Jababeka Resort, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, di mulai tanggal 5 hingga 7 Juli 2022.
Adapun yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 40 peserta diantaranya, dari pengelola daya tarik wisata, pengelola desa wisata, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) serta kelompok penggerak pariwisata Pulau Morotai. Para peserta ini dilatih untuk bagaimana mengembangkan tata kelola bisnis dan pemasaran di destinasi pariwisata Pulau Morotai.
Kegiatan pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Setda Pulau Morotai, Muhlis Bay, bersama Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Kalbi Rasyid, Selasa (5/07/2022).
“Satu hal yang harus diketahui bahwa Morotai memiliki kekayaan alam dengan balutan keanekaragaman budaya dan mewarisi peradaban Perang Dunia ke II dikawasan Pasifik. Ini merupakan sebuah maha karya yang luar biasa yang harus kita syukuri dengan menjaga, merawat serta melestarikan untuk generasi yang akan datang,” ucap Asisten I, Muhlis Bay mengawali sambutannya.
Muhlis menuturkan, dengan potensi yang ada, Pemkab Pulau Morotai telah membangun sejumlah kawasan untuk dijadikan sebagai spot wisata, baik daya tarik wisata alam, budaya, maupun wisata buatan dibeberapa titik dalam wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
“Tentu dalam mengembangkan potensi pariwisata Pulau Morotai yang kurang lebih berjumlah 58 destinasi menjadi daya tarik wisata, pemerintah memiliki keterbatasan, baik dari sisi finansial maupun SDM. Untuk itu dengan pelatihan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat selaku sektor privat untuk bersinergi dan komitmen pemerintah dalam mengimbangi pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM,” ujar Muhlis.
Menurutnya, ada tiga hal penting yang menjadi fokus utama untuk dikembangkan, yaitu tata kelola destinasi, pengembangan bisnis pariwisata, dan strategi pemasaran pariwisata yang berdaya saing.
“Tiga hal ini saya berharap kedepannya tata kelola destinasi pariwisata haruslah terstruktur dan sinergitas untuk mencakup fungsi koordinasi, perencanaan, implementasi dan pengendalian organisasi yang inovatif dan sitematik antara pemerintah dengan pemangku kepentingan,” harapnya.
Terpisah, Kadispar Pulau Morotai, Kalbi Rasyid kepada Haliyora menyampaikan, target kegiatan ini adalah penambahan informasi yang lebih baik bagi pengelolaan bisnis pariwisata yang ada di Kabupaten Pulau Morotai dari sisi kapasitas agar kompetensi para peserta yang ikut kegiatan ini bisa meningkat.
“Maka yang menjadi harapan besar bagi Dispar adalah dengan adanya pelatihan ini bagian dari upaya peningkatan SDM untuk para pelaku pariwisata yaitu agar kompentensi dan kapasitas mereka bisa meningkat setelah dilatih melalui pelatihan ini. Selain itu juga, ada beberapa stakeholder yang kita undang, terutama bagi pelaku bisnis pariwisata,” papar Kalbi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Rusli Ismail, menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan berlandaskan pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan penyelenggaraan Kepariwisataan tahun Anggaran 2022.
“Pelatihan ini juga bertujuan untuk menjawab tantangan persaingan di industri pariwisata. Jadi pelatihan ini dilakukan dengan tiga metode yaitu, penyampaian materi 50 persen, diskusi kelas 20 persen, dan 30 persen praktik lapangan, setelah itu dievaluasi kembali kepada peserta ini,” jelasnya seraya berharap pelatihan ini dapat memberikan dampak yang positif dalam pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Pulau Morotai. (Tir-***)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!