Kasus Meningkat, Wakil Ketua DPRD Sebut Pemkot Tikep Gagal Terapkan Perda Kekerasan Perempuan dan Anak

Tidore, Maluku Utara- Maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Tidore yang terus meningkat akhir-akhir ini mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan.

Wakil Ketua DPRD Tikep, Ratna Namsa, saat diwawancarai haliyora.id, mengatakan, meningkatnya kekerasan seksual di wilayah itu dikarenakan minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah baik di tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa.

Di samping itu, lemahnya koordinasi yang dilakukan oleh pihak terkait yang melibatkan seluruh perangkat kota hingga aparat TNI/Polri belum berjalan maksimal.

“Sangat disayangkan, ketika Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Tikep sudah diketuk, malah kasusnya meningkat. Ini berarti harus dievaluasi salahnya di mana,” sesalnya, Kamis (30/6/2022).

BACA JUGA  Apa Kabar Dana Pinjaman Rp 115  Miliar Untuk Pembangunan di Pulau Taliabu

Anggota DPRD dua periode itu juga menyayangkan Pemerintah Tikep terlalu banyak menghambur-hamburkan anggaran untuk kegiatan yang sifatnya seremonial belaka. Akibatnya, kasus tindak kekerasan seksual pun tak dapat terbendung akhir-akhir ini.

“Saya berpikir Pemkot gagal mengayomi dan memberikan perlindungan terhadap generasi muda. Padahal Perdanya sudah ada tapi harus disosialisasi. Ini sama halnya dengan membunuh generasi muda, mematikan anak bangsa sendiri. Harusnya dengan anggaran yang ada bisa maksimal,” tandas Ratna Namsa.

BACA JUGA  Ambil Anggaran Reses, Lima Anggota DPRD Taliabu tak Turun Serap Aspirasi

Agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa terulang lagi, politisi PAN itu meminta agar Pemkot Tikep dalam hal ini dinas terkait lebih intens memonitoring dan memberikan sosialisasi sehingga meminimalisir tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, terutama pendampingan korban kekerasan seksual, termasuk beberapa kasus yang belakangan ini terjadi.

“Saya harap kepada semua pihak jika ada masalah seperti ini tidak boleh ada pembelaan terhadap pelaku, karena ada korban yang masa depannya hancur. Ini harus diperhatikan dampak psikologinya ke depan,” tutupnya. (YH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah