Kota Daruba di Pulau Morotai Akan Pisah dari Kecamatan Induk

Morotai, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai berencana akan memekarkan satu lagi kecamatan baru di Pulau Morotai. Kecamatan yang akan dimekarkan itu adalah Kecamatan Kota Daruba, bagian dari Kecamatan Morotai Selatan.

“Regulasi tentang pembentukan Kota Daruba menjadi satu kecamatan baru itu sudah ada Perdanya. Jadi di dalamnya itu sudah ada pemisahan kecamatan antara Kecamatan Morotai Selatan dipisah menjadi Kecamatan Kota Daruba,” kata Kabag Hukum Setda Kabupaten Pulau Morotai, Sulaiman Basri, kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/06/2022).

Sulaiman menjelaskan, pembentukan Kecamatan Kota Daruba ini sudah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2018 tentang Pembentukan Kecamatan.

“Sebab, yang dijelaskan dalam PP nomor 17 2018 itu sudah memenuhi syarat jika dibentuk kecamatan baru lagi. Karena untuk pemekaran kecamatan baru itu minimal 10 desa,” terangnya.

BACA JUGA  Plester dan Obat-Obatan di Puskesmas Sangowo Morotai Habis, Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan

Sulaiman menambahkan, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Kecamatan Kota Daruba, sudah diajukan ke DPRD Kabupaten Pulau Morotai, hanya saja belum dibahas karena adanya protes warga Desa Wawama yang menolak pembentukan Kecamatan Kota Daruba dengan alasan rentang kendali.

“Jadi, belum dibahas karena kendalanya warga Wawama menolak jika dibentuk kecamatan baru lagi. Alasan mereka adalah rentang kendali, karena kalau dipisah, maka Ibu Kota Kecamatan Morotai Selatan berada di Daeo, yang menurut warga, kalau dari Wawama ke Daeo sangat jauh. Itu kendalanya,” ungkapnya.

Meski demikian, Sulaiman berjanji akan menyelesaikan persoalan itu secepatnya agar tidak berlarut-larut.

“Tapi, nanti kami akan panggil lagi tokoh masyarakat Wawama untuk hearing bersama membahas soal pembentukan Kecamatan Kota Daruba ini,” pungkasnya.

BACA JUGA  596 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Halteng, Hasil Sitaan 4 Bulan Terakhir

Diketahui, kecamatan yang berada di Kabupaten Pulau Morotai saat ini berjumlah enam (6) kecamatan. Jika ditambah dengan Kecamatan Kota Daruba, maka jumlah kecamatan di Pulau Morotai berjumlah tujuh (7) kecamatan.

Kecamatan Kota Daruba yang rencananya akan dibentuk ini meliputi 15 desa, yaitu Desa Juanga, Pandanga, Darame, Yayasan, Daruba, Muhajirin, Dehegila, Nakamura, Morodadi, Falila, Aha, Galo-Galo, Kolorai, dan Pilowo. Dengan Ibu Kota Kecamatannya berada di Desa Gotalamo.

Sementara, untuk kecamatan induk, yaitu Kecamatan Morotai Selatan meliputi 10 Desa yaitu, Desa Wawama, Joubela, Totodoku, Mandiri, Momijiu, Sabatai Baru, Sabatai Tua, Sabala, Daeo Majiko, dan Desa Daeo. Dengan Ibu Kota Kecamatan berada di Desa Daeo. (Tir-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah