Morotai, Maluku Utara- Sedikitnya 80 tenaga medis penanganan Covid-19 di RSUD Ir Soekarno Morotai meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai segera membayar insentif mereka yang belum diterima sejak Desember tahun 2020 hingga tahun 2021.
Diketahui, 80 orang tenaga medis Covid-19 di RSUD tersebut terdiri dari dokter spesialis 5 orang, 10 orang dokter umum, ditambah 45 orang perawat/bidan dan tenaga medis lainnya berjumlah 20 orang.
“Masalah utama itu letaknya pada insentif untuk tenaga medis penangangan covid-19 di RS yang tidak dibayar sejak Desember 2020 hingga sekarang, karena insentif untuk Nakes RS jelas ada aturan Permenkes dan juknisnya yang mengatur detail,” ungkap Rini, salah seorang tenaga medis Covid-19 di RSUD Pulau Morotai, kepada Haliyora, Senin (20/06/2022) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rini mengaku, apa yang menjadi keluhan tersebut didasarkan pada Surat Edaran bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang mengintruksikan percepatan pembayaran Insentif Nakes Covid-19.
“Nyatanya Edaran tersebut tidak diakomodir oleh Pemda sama sekali sehingga insentif kami tidak dibayarkan sampai sekarang,” sesalnya.
Dari data yang diperoleh menyebutkan, besaran insentif yang diterima 80 tenaga medis Covid-19 di RSUD Ir Soekarno itu tergantung klasifikasi pekerjaan. Misalnya, untuk tenaga perawat/bidan sebesar Rp 7,5 juta perbulan, dokter umum sebesar Rp 10 juta perbulan, dokter spesialis sebesar Rp 15 juta perbulan, lalu tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 5 juta perbulan.
Di sisi lain, di dalam laporan realisasi belanja Dinas Kesehatan untuk anggaran insentif tahun 2021 telah direalisasikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp 4.562.500.000.
Realisasi anggaran tersebut dengan rincian, untuk dokter spesialis sebesar Rp 2.025.000.000, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp 1.012.500.000, bidan dan perawat sebesar Rp 585.000.000, serta tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 940.000.000.
Sementara itu, Direktur RSUD Ir Soekarno, dr. Intan Imelda Engelbert Tan, saat ditanyai soal pembayaran insentif tenaga medis Covid-19 RSUD yang ia pimpin malah mengelak dan meminta Haliyora mengkonfirmasikan hal itu ke Dinas Kesehatan
“Insentif itu harus tanya di dinas bukan tanya di Rumah Sakit. Saya kurang tahu karena anggaran itu melekat di dinas, bukan di rumah sakit,” timpalnya.
Sementara itu, Kaban BPKAD Pulau Morotai, Suriani Antarani, yang dikonfirmasi terpisah hanya menanggapi bahwa dirinya masih sibuk. “Saya masih ada tamu,” singkatnya. (Tir-2)