Tunggakan Air OPD Ternate Capai Miliaran, DPRD Desak Perumda Gandeng Kejaksaan Tuntaskan

Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Mendesak menejmen Perumda Ake Gale segera gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk menuntaskan (menagih) tunggakan tagihan iuran air di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD, Selasa (07/06/22).

“Tunggakan air di OPD ini harus diselesaikan dengan cara apapun. Kalau Perusda tidak bisa menagih maka kita akan gandeng pihak kejaksaan agar bisa diselesaikan,” kata Jamian.

BACA JUGA  Zainul : ASN Pelanggar Disiplin Ditindak Sesuai Ketentuan

Jamian mengungkapkan, ada 10 OPD di Ternate yang memiliki tunggakan iuran air di Perumda Ake Gaale yang ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Tapi Jamian enggan menyebut nama OPD dimaksud. Jamian hanya menyorotoi tunggakan tagihan iuran air itu lantaran terjadi pergantian pimpinan OPD.

“Yang jadi masalah adalah ketika ada pergantian pimpinan OPD, mereka yang anggap hutangnya juga selesai, padahal seharusnya itu menjadi tanggung jawab OPD, karena itu bukan hutang pribadi,” tandasnya.

BACA JUGA  Polemik Rujukan Pasien Moti Memanas, Warga Kritik Dinkes Ternate: SISRUTE Tak Bisa Bawa Pasien ke RS Tanpa Ambulans Laut

Menurut Jamian, seharusnya setiap pergantian pimpinan OPD harus ada serah terima data-data secara utuh dari pimpinan lama ke pimpinan baru.

“Namun yang terjadi dilakukan adalah jangankan hutang, data-data dari OPD saja baku sembunyi ketika ada pergantian,” ujarnya. (Wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah