Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Mendesak menejmen Perumda Ake Gale segera gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk menuntaskan (menagih) tunggakan tagihan iuran air di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD, Selasa (07/06/22).
“Tunggakan air di OPD ini harus diselesaikan dengan cara apapun. Kalau Perusda tidak bisa menagih maka kita akan gandeng pihak kejaksaan agar bisa diselesaikan,” kata Jamian.
Jamian mengungkapkan, ada 10 OPD di Ternate yang memiliki tunggakan iuran air di Perumda Ake Gaale yang ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Tapi Jamian enggan menyebut nama OPD dimaksud. Jamian hanya menyorotoi tunggakan tagihan iuran air itu lantaran terjadi pergantian pimpinan OPD.
“Yang jadi masalah adalah ketika ada pergantian pimpinan OPD, mereka yang anggap hutangnya juga selesai, padahal seharusnya itu menjadi tanggung jawab OPD, karena itu bukan hutang pribadi,” tandasnya.
Menurut Jamian, seharusnya setiap pergantian pimpinan OPD harus ada serah terima data-data secara utuh dari pimpinan lama ke pimpinan baru.
“Namun yang terjadi dilakukan adalah jangankan hutang, data-data dari OPD saja baku sembunyi ketika ada pergantian,” ujarnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!