Morotai, Maluku Utara- Sejumlah massa mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Anti Korupsi Kabupaten (APAK) Pulau Morotai menggelar aksi di depan kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (06/06/2022) pagi.
Dalam amatan, pengunjukrasa yang berjumlah enam orang menggunakan satu mobil open cup saat melakukan aksi (berorasi).
Meski peserta aksi tidak banyak, namun aparat keamanan terdiri dari belasan anggota Satpol PP dan puluhan anggota Kepolisian Polres Morotai mengawal pengunjukrasa secara ketat.
Para pendemo dalam aksi tersebut meminta Pejabat Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mencopot Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriyani Antarani serta Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DKKB), Jullys Giscard Croons.
Kedua pejabat itu dianggap bertanggungjawab atas bermasalahnya pembayaran insentif tenaga kesehatan.
Sebagaimana disampaikan koordinator lapangan, Fitrah Piga dalam orasinya, bahwa kesejahteraan tim medis sering terabaikan lantaran insentif mereka sebagai tim Covid-19 tidak dibayar. “Padahal dana insentif tenaga kesehatan itu kan sudah diatur dalam Surat Edaram Menkeu RI,” katanya.
Selain menuntut pencopotan dua pejabat tersebut, pengunjukrasa juga menyoroti hutang Pemda kepada sejumlah suplayer (toko) dalam program bantua RTLH pada tahun 2021 sebesar Rp 9 miliar lebih.
Bahkan kordinator aksi, Fitra menegaskan dalam orasinya, bahwa ada kejanggalan dalam evaluasi kepemimpinan mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati Pulau Morotai Benny Laos-Asrun Padoma periode 2017-2022, yang disebutnya menjadi catatan kritis tentang lemahnya DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Sementara, Kejaksaan Negeri Morotai dinilai tidak konsisten dalam melanyelesaikan sejumlah kasus yang terjadi.
Atas berbagai masalah yang disebutkan itu, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Pulau Morotai mengajukan beberapa tuntutan, yakni; 1) DPRD segera bentuk Pansus untuk melakukan investigas 5 tahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Morotai periode 2017-2022.
2) Kejari Morotai segera panggil Kadis Kesehatan dan Kadis Keuangan Daerah Kabupaten Pulau Morotai atas dugaan penggelapan dana insentif Covid-19.
3) Segera periksa anggaran RTLH Rp 9 Miliar T.A. 2021.
4) Pj. Bupati harus bersikap tegas pada ASN yang korupsi.
5) Copot Kadis Kesehatan Morotai.
6) Rakyat Morotai sangat butuh kehadiran KPK di Morotai. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!