Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas para juru parkir (Jukir) liar yang masih beroperasi di Kota Ternate.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanadar, saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD, Senin (06/06/22).
Haryanto mengaku, Komisi I sudah berkoordinasi dengan Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate agar lebih ‘eksen’ menindak tegas para Jukir yang kedapatan masih beroperasi. Ini katanya untuk memberikan efek jera kepada jukir liar itu.
“Kemarin itu sudah ada penindakan dari Satpol PP terhadap sejumlah jukir liar. Kalau memang ada sanksi pertama berupa peringatan, dan kemudian masih dilakukan lagi maka harus diberikan sanksi seberat mungkin,” tegasnya.
Politisi PDIP itu menambahkan, Komisi I juga memberikan apresiasi kepada Dinas Satpol PP yang selalu intens di lapangan terkait dengan penindakan sejumlah jukir liar di Kota Ternate.
“Kami juga berharap setelah ada penindakan dari Dinas Satpol PP, Dishub juga harus eksen di lapangan, karena jumlah personil Dishub khususnya PTT itu dengan ratusan, sehingga kalau masih ada jukir liar berarti itu merupakan kelalaian dari Dishub. Untuk itu kami minta Dishub lebih intens di lapangan,” tandasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!