Kejari Halsel Tingkatkan Status Pengusutan Dana Desa Marabose

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Marabose tahun 2019-2020 ke tingkat penyidikan. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari, Fardana Kusuma.

“Tim penyidik telah menaikkan penanganan status dugaan tindak Pidana Korupsi pada Desa Marabose tahun anggaran 2019-2020 ke tingkat penyidikan,” ungkap Fardana Kusuma, (26/5/2022).

Fardana menjelaskan penyidikan kasus dugaan korupsi DD Marabose oleh tim penyidik Kejari berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Halsel yang menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,6 miliar atau Rp 1.628.630.499.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidikan berdasarkan hasil audit Inspektorat Halsel temuannya sebesar Rp 1.628.630.499,00,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pengadilan Negeri Labuha Gelar Sosialisasi Bebas Korupsi dan Layanan Aduan Suap Aparatur

Diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat atas anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APB-Des Marabose tahun anggaran 2019 dan 2020 dengan Nomor 770/131-INSP.K/2021 tanggal 7 Oktober 2021 menemukan adanya kekurangan penyetoran pajak, masa pajak tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp 34.404.371 dan terdapat kekurangan pemungutan pajak atas transaksi pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2019 dan 2020 total sebesar Rp 25.762.407 dari belanja pengadaan kendaraan bekas yang membebani APB-Des Marabose sebesar Rp 500.000.000.

Dalam laporan hasil audit Inspektorat Halsel juga menemukan adanya pertanggungjawaban kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan dan peningkatan produksi peternakan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 11.570.000 dan tidak diyakini kebenarannya sebesar Rp 30.000.000.

BACA JUGA  Kasus BPRS Naik Tahap Penyidikan, Dipastikan Ada Tersangka

Selain itu, Inspektorat juga menemukan pertanggungjawaban atas bukti-bukti pengeluaran belanja pada 20 kegiatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 211.090.695 tidak diyakini kebenarannya.

Begitu juga pelaporan atas penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap III tahun 2019 pada Desa Marabose belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 399.328.0260, dan pekerjaan Pembangunan Jalan Sirtu tidak dapat diyakini kebenarannya sebesar Rp 356.080.000, serta terdapat kelebihan pertanggungjawaban operasional TPK sebesar Rp 5.000.000.

Hal yang sama juga terjadi di tahun 2020, di mana tim Inspektorat menemukan pertanggungjawaban atas bukti-bukti pengeluaran belanja pada 10 kegiatan sebesar Rp 71.965.000,00 tidak diyakini kebenarannya. (Asbar-1)

Berita Terkait

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini
Laga Kandang Malut United Vs Persik Kediri Waktunya Diundur dari Biasa
Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton
BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana
Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini
Film Dokumenter ‘Menimbun Ternate’ Memantik Reaksi Mahasiswa Unkhair Ternate
Seleksi PPPK Tahap II, DPRD Halteng Minta Pemda Prioritaskan Tenaga Honorer 
Warga Rua Korban Bencana Protes Pembagian Huntap, Sebut Sebagian Korban Rusak Berat Tak Kebagian
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:27 WIT

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:16 WIT

Laga Kandang Malut United Vs Persik Kediri Waktunya Diundur dari Biasa

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:09 WIT

Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:04 WIT

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:58 WIT

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Berita Terbaru

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Headline

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Jan 2025 - 22:04 WIT

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah

Headline

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:58 WIT

error: Konten diproteksi !!