Ternate, Maluku Utara- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) kota Ternate, Selasa (24/05/2022) pukul 10:50 WIT, berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan parkir liar di depan Pasar Barito dan Pasar Higienis Kelurahan Gamalama, Ternate.
Mereka yang diamankan ini masing-masing berinisial MA usia 29 tahun, MST usia 19 tahun, GK usia 29 tahun, dan YM usia 29 tahun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Fhandy Mahmud mengatakan, pada saat melakukan patroli, Satpol-PP mendapati sejumlah pemuda yang melakukan pungutan parkir liar di area pasar Barito, sehingga petugas mengamankan beberapa pemuda tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas kemudiaan mengamankan ke Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pembinaan dan memberikan surat pernyataan kepada mereka agar tidak lagi melakukan kegiatan,” kata Fhandy.
Dikatakan, apabila di kemudian hari masih melakukan kegiatan yang sama, maka ke empat pemuda tersebut akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Sementara, Dinas Perhubungan Kota Ternate menuju ke Kantor Satpol-PP untuk melakukan pembinaan bersama terkait dengan pungutan parkir liar dan memberikan arahan kepada mereka agar tidak lagi memungut parkir liar dikawasan tersebut,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Darat dan Terminal, Abdhakim Rizal, mengaku sebelumnya lokasi yang diduga menjadi tempat pungli ini sudah ditindak. Namun kasus serupa kembali terjadi dengan orang yang berbeda.
“Orang yang sebelumnya diamankan itu sudah ditindak, tapi tadi ketika penertiban ternyata dapat lagi ada yang pungli dengan orang berbeda,” ungkapnya.
Dia lantas membeberkan bahwa para pelaku ini beroperasi pada saat jam istirahat para petugas Dishub. Meski begitu, ketika ditanya terkait pendapatan yang diraup oleh pelaku tersebut, Adhakim Rizal mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kalau mereka pungli itu saya tidak tau jelas dalam satu hari itu dapat berapa, tapi mereka sudah diamankan, dan pastinya ke depan orang yang berbeda lagi lakukan pungli,” ucap Rizal.
Pihaknya, kata Rizal, terus berupaya melakukan pengawasan dan penertiban bersama antara Dishub dan Satpol-PP.
“Mereka biasanya beroperasi pada sore hari dan malam, yang berarti di luar dari jam pengawasan petugas, mudah-mudahan, ke depan sudah tidak ada,” pungkasnya. (Arul-2)