Jaksa Seriusi Kasus Penyelewengan Dana Bumdes Gotalamo Morotai

- Editor

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Morotai, Sobeng Suradal

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morotai, Sobeng Suradal

Morotai, Maluku Utara- Kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan tahun 2018-2019 sebesar Rp 300 juta masuk dalam Tindak Pidana Khusus.

Itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morotai, Sobeng Suradal, didampingi Kasi Pidsus, David, dan Kasi Intel Erly Andika, pada konferensi pers, Selasa (10/05/2022).

Kajari mengatakan, pekan depan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Bidang Pidsus.

Dikatakan, dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Gotalamo itu lantaran pencairannya tidak dipertanggungjawabkan. Ketua BUMDes melakukan pencairan dengan cara sediri tanpa sepengetahuan bendahara.

Kajari menjelaskan, Ketua BUMDes membuat agen di BNI 46 atas nama salah satu usaha, sehingga otomatis bisa menarik dana BUMDes yang tersimpan di rekening BNI tanpa butuh tanda tangan bendahara lagi.

BACA JUGA  Mantan Bendahara Dinkes Haltim Ditetapkan Tersangka Kasus PBPU Tahun 2021

“Dalam kasus kami sudah periksa 10 saksi. Jadi uangnya sudah habis, tapi tidak ada pertanggungjawaban sama sekali, dan Ketua BUMDes juga sudah mengakui bahwa itu adalah kesalahan dia. Kasus ini masih ditangani Intel Kejaksaan Morotai, kemungkinan minggu depan sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk dilakukan tahap selanjutnya. Dalam kasus ini kami sudah periksa 10 saksi,” pungkasnya. (Tir/Red)

Berita Terkait

Target Pendapatan Meleset, Pemprov Malut Pangkas Anggaran Tutup Utang
Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa
Soal Pajak Restoran PT IWIP, Edi Langkara dan Mantan Pj Bupati Halteng ‘Beda’ Kebijakan
Alasan Ini, Pemprov Malut Sengaja Tutupi Nama Calon Caretaker di 5 Daerah
Maju di Pilkada, 6 Kada dan 4 Wakil Ajukan Cuti ke Gubernur Maluku Utara
Wakili Halmahera Timur, Kades Soasangaji  Ikut Kegiatan Village Head Benchmarking di China
Siagakan 4.468 Personel TNI/Polri, Wakapolda Maluku Utara : Kami Siap Amankan Pilkada
Seorang Pemuda di Halmahera Utara Akhiri Hidupnya dengan Cara Mengenaskan
Berita ini 309 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:37 WIT

Target Pendapatan Meleset, Pemprov Malut Pangkas Anggaran Tutup Utang

Rabu, 11 September 2024 - 20:51 WIT

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 September 2024 - 20:20 WIT

Soal Pajak Restoran PT IWIP, Edi Langkara dan Mantan Pj Bupati Halteng ‘Beda’ Kebijakan

Rabu, 11 September 2024 - 20:01 WIT

Alasan Ini, Pemprov Malut Sengaja Tutupi Nama Calon Caretaker di 5 Daerah

Rabu, 11 September 2024 - 18:49 WIT

Maju di Pilkada, 6 Kada dan 4 Wakil Ajukan Cuti ke Gubernur Maluku Utara

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:51 WIT

error: Konten diproteksi !!