Ternate, Maluku Utara – Panitia Seleksi Jabatan 15 Kepala Sekolah SMP di Kota Ternate telah menyerahkan nama-nama calon Kepala Sekolah yang lolos dalam tahapan seleksi Kepada Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Hal itu disampaikan Sekretaris Panitia Seleksi, Muslim Gani, ketika dikonfirmasi di Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (14/4/2022).
Muslim mengatakan, semua tahapan seleksi sudah dilalui sehingga tim menyampaikan hasilnya kepada Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman selalu PPK untuk memutuskan kepala-kepala sekolah yang akan ditempatkan di 15 SMP yang tersebar di Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim pertimbangan merupakan tim seleksi, jadi nama-nama peserta seleksi sudah diserahkan kepada PPK kemudian memutuskan siapa yang lolos dan tidak lolos,” terangnya.
Disampaikan, peserta seleksi calon kepala sekolah yang mendaftar sebanyak 40 orang namun yang lolos pada setiap tahap seleksi tersisa 29 orang.
Disebutkan, mereka yang lolos seleksi dan namanya sudah serahkan kepada Wali Kota Ternate adalah, Mustamin Hamzah dan Kuraisin Dukomalamo (calon Kepsek SMP Negeri 1 Kota Ternate), Safruddin Sadar Alam, Muhammad Y. Razak, Nurhayati Pandawa (calon Kepsek SMP Negeri 2). Yusra Abas, Makmur Arsad, Saiful Hasan, (SMPN 3). Gunawan Abu Umar, Yusra Abas (SMPN 4). Rusmiati Talaba, Abd Halek Sabtu, Djafar Noho (SMPN 5).
Selanjutnya, Astuti Djumati, Wahda S Umsohiohi, Faujizia La Husein (SMPN 6). Udin Kuka, Saiful Hasan, Endang Y. H (SMPN 7). Amor Sakt (SMPN 8). Ahmad Kaosar, Jasmin Abdullah (SMPN 9). H Ajaban Disi (SMPN 10). Anwar Muhammad, Amina U Selas (SMPN 11). Taslim A Djanad, Siti Sehat Umasugi (SMPN 12). Abd Halek Sabtu, Djafar Noho, Anwar Muhammad (SMPN 13). Mariske Humune (SMPN 14) dan Taslim A Djanad, Siti Sehat Umasugi (SMP 15).
Muslim menambahkan, pelantikan kepala sekolah dipastikan dilakukan pada bulan ini (April), karena sebelum ada pengumuman hasil ujian, Kepala Sekolah definitif di semua sekolah SMP di Ternate harus sudah ada.
Dijelaskan pula, pada penempatan kepala sekolah calon kepsek untuk SMP tertentu bias saja ditempatkan di SMP lain.
“Misalnya calon kepsek yang mendaftar ikut seleksi Kepsek SMP 12, tapi bisa saja nanti ditempatkan di SMP lain, sebab jabatan Kepala Sekolah hanyalah tugas tambahan seorang guru, bukan seperti jabatan struktural,” terangnya. (Arul-1)