Maba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) siap melakukan proses pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko L. Ridwan, saat dikonfirmasi mengatakan BPKAD Haltim telah siap melakukan pembayaran TPP apabila setiap OPD melengkapi dokumen Pegawai. “Kami siap bayar TPP kalau dukumen pegawai dari OPD sudah lengkap,” ujar Joko, Selasa (12/04/2022).
Kata Joko, hingga saat ini baru lima OPD yang memasukkan domuken dan sudah diproses Surat Penyediaan Dana (SPD) oleh BPKAD.
“Jadi cepat atau lambat proses pembayaran TPP itu tergantung masing-masing OPD. Kalau OPD-nya cepat masukkan syarat administrasinya maka proses pembayaran akan kita lakukan dengan cepat juga,” kata Joko.
Untuk kelengkapan pembayaran TPP sudah tidak ada masalah dan sudah ada persetujuan dari kementrian sehingga Perbub telah ditetapkan untuk dilakukan pembayaran.
“Yang bikin lambat ini karena dokumen pegawai dari OPD yang lambat masuk. Kalau dokumennya sudah masuk ke bagian keuangan maka kita langsung melakukan proses pembayaran TPP,” pungkasnya. (HR-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!