Maba, Maluku Utara- Ribuan liter minuman keras jenis cap tikus dan saguwer hasil razia pada Operasi Pekat Kieraha 2022 oleh Polres Haltim dimusnahkan, Jum’at (01/04/2022).
Kapolres Haltim AKBP Edy Sugiharto menjelaskan, jenis miras yang dimusnakan terdiri dari 60 kantong plastik captikus, 217 liter cap tikus yang dikemas dalam 7 gelon ukuran 25 liter dan 3.855 liter saguer yang dikemas dalam gelon ukuran 25 liter.
Kapolres dalam kesempatan itu mengatakan, pemusnahan adalah kegiatan rutin, apalagi jelang bulan suci Ramadhan.
Menurutnya, peredaran miras di Kabupaten Haltim cukup tinggi, sehingga dapat memicu terjadinya hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, karena rata-rata penyebab keributan itu akibat pengaruh miras yang dikonsumsi.
“Walaupun kita sudah melakukan penindakan dan pemusnahan, akan tetapi tindak peredaran dan konsumsi miras oleh warga ini tidak hilang,” ujarnya.
Untuk itu Kapolres mengajak kepada semua pihak bersama-sama memberikan perhatian serius dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Haltim.
“Saya mengajak semua pihak mari kita bersama-sama memberikan perhatian terhadap bahaya miras, sehingga ke depan Halmahera Timur menjadi kabupaten yang aman dan bebas dari miras. Atas nama pimpinan Polri saya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mau berpartisipasi dalam Operasi Pekat Kieraha 2022 ini,” imbuh Kapolres.
Hadir dalam pemusnahan miras tersebut antara lain PJU Polres Haltim I Putu Darsana, Camat Maba, Danramil Maba, tokoh masyarakat, tokoh adat dan Perwakilan FKUB Haltim. (HR-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!