Sofifi, Maluku Utara- Komisi ll DPRD Provinsi Maluku Utara kembali melakukan rapat evaluasi dengan sejumlah dinas. Di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakentras), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMK.
DPRD ingin melihat keuangan daerah yang diproyeksikan pada tahun 2022 dan seterusnya, terutama terkait dengan aktivitas keuangan daerah untuk membayar kewajiban.
Itu disampaiakn oleh Ketua Komisi II DPRD Malut Ishak Naser kepada Haliyora usai rapat di kantor DPRD, Sofifi, Selasa (15/03/2022).
Mantan Ketua DPW NasDem Malut tersebut berharap sistim atau pola keuangan tidak lagi melanggar kewajiban-kewajiban secara tiba-tiba.
“Saya dapat informasi dari media bahwa utang Pemrov Malut cukup besar yakni sebesar Rp 140 miliar lebih. Saya berharap system atau pola keuangan kita tidak lagi melanggar kewajiban-kewajiban secara tiba-tiba. Sebab sesuai pengalaman selama ini bahwa utang Pemprov diakui setelah dua tahun anggaran. Contohnya, pembayaran gaji guru oleh Dikbud. Ini sangat memukul, setelah kita cek laporan keuangannya ternyata tidak ada pengakuan utang. Jadi harus diawasi betul,” tandasnya.
Menurut dia, pengelolaan keuangan tersebut menjadi salah satu fokus komisi ll DPRD dalam mengevaluasi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sekalipun ini bukan dalam konteks audit tapi kita bisa mengetahui berapa posisi utang yang harus kita akui,” terangnya
Lanjut Ishak, dari lima OPD yang diundang pada rapat tersebut hanya satu OPD yang dimintai penjelasan karena memiliki utang sebesar Rp 89 juta, yakni Dinas Pertanian.
Ðan ini akan berlanjut terus, karena sasaran kita adalah Dinas Pendapatan. Kita ingin mengetahui berapa nilai pendapatan dan berapa kemampuan daerah dalam merealisasikan,” pungkasnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!