Ternate, Maluku Utara- Sejauh ini ada tiga program kegiatan dan sub kegiatan Dinas Pariwisata Kota Ternate tahun anggaran 2022 belum dijalankan.
Program tersebut antara lain, Peningkatan Daya Tarik Investasi Pariwisata dengan anggaran sebesar Rp 4,4 miliar, program Pemasaran Pariwisata dengan anggaran Rp 3,9 miliar, dan program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan anggaran sebesar Rp 973 juta.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, saat diwawancarai Haliyora usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Parawisata, Jum’at (04/03/22).
Kata Mubin, tiga program Dispar yang belum dijalankan itu berbentuk program fisik yang anggaran masing-masing item pekerjaan di atas Rp 1 miliar, dan sekarang dalam proses tender.
Sambung Mubin, ke depan Komisi II akan melaksanakan RDP dengan dinas terkait untuk mengetahui progresnya.
Mubin menegaskan, pada bulan Mei atau Juni progresnya sudah harus tuntas.
Sebagai lembaga pengawasan, lanjut Mubin, tentunya DPRD harus mengawasi dalam rangka menyelenggarakan peraturan daerah dan peraturan Wali Kota yang berkaitan dengan penyelenggara pemerintah daerah.
“Komisi II meminta agar semua pihak terkait sama-sama memprioritas dan mengoptimalkan potensi-potensi PAD yang ada untuk menunjang program pembangunan di Kota Ternate,” imbuhnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!