Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate kembali meminta Pemkot mengontrol sejumlah agen yang menjual minyak goreng sehingga tidak mempermainkan harga.
Pasalnya, saat ini pemerintah pusat telah mematok harga minyak goreng sebesar 14 ribu per liter . Sementara toko-toko di Kota Ternate ada yang menjual dengan harga Rp 22-23 ribu per liter.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (01/03/22).
Kata Mubin, mengawasi dan mengontrol harga itu tujuannya kalau ada yang mempermaikan harga jangan terlalu memberatkan atau merugikan konsumen. “Itu yang paling penting. Bayangkan saja dari harga Rp 14 ribu kemudian dinaikkan Rp 22 hingga 23 ribu per liter itu kan memberatkan bahkan merugikan masyarakat,” tandasnya.
Dikatakan, DPRD Kota Ternate berharap pemerintah secara terus menerus melakukan kontrol atau pengawasan terhadap agen minyak goreng agar permainan harga ini tidak terjadi.
“Kita di Ternate ini 100 persen mengharapkan pasokan dari luar. Ini yang jadi masalah. Ketergantungannya begitu tinggi dan tidak ada kemandirian,” tandasnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!